Trusted

Membedah Regulasi Kripto di Uni Eropa yang Memicu Pandangan Positif dan Kritik

4 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Komite Urusan Ekonomi dan Moneter (ECON) Parlemen Eropa pada 14 Maret 2022 akhirnya resmi menolak rencana ‘pelarangan proof-of work (PoW) pada penambangan cryptocurrency’ untuk dimasukkan dalam regulasi Uni Eropa yang mengatur tentang aset kripto bernama MiCA. 

Namun, sepertinya masih ada beberapa aturan lain yang secara tidak langsung dapat mempertanyakan potensi kawasan Benua Biru untuk benar-benar menjadi tuan rumah yang ramah bagi adopsi kripto.

Markets in Crypto-Assets (MiCA) atau pasar dalam aset kripto merupakan peraturan yang diusulkan dalam Undang-Undang Uni Eropa (EU).

Proposal regulasi ini dimaksudkan untuk membantu merampingkan regulasi distributed ledger technology (DLT) atau teknologi buku besar terdistribusi dan aset virtual di EU sambil melindungi pengguna dan investor.

Nama lengkap proposal yang dirilis pada 24 September 2020 ini adalah Proposal untuk PERATURAN PARLEMEN EROPA DAN DEWAN EROPA tentang Pasar dalam Aset Kripto Amandemen Directive (EU) 2019/1937 COM/2020/593 final.

MiCA adalah hasil dari 3 perkembangan utama dalam 2 tahun terakhir yang masing-masing dari mereka memperkuat satu sama lain.

Hal itu merupakan kombinasi dari kurangnya hukum yang berlaku di Uni Eropa tentang kripto, meningkatnya fragmentasi peraturan di dalam UE, dan sektor kripto yang semakin matang dengan proyek Diem yang dianggap oleh banyak regulator dan politisi sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan dan kedaulatan nasional, sehingga memaksa Uni Eropa untuk bertindak.

Selain itu, MiCA adalah bagian dari Paket Keuangan Digital komprehensif yang bermaksud mengubah ekonomi Eropa dalam beberapa dekade mendatang.

Setelah diadopsi dan berlaku, MiCA akan menjadi hukum yang langsung diterapkan di semua negara anggota Uni Eropa dan mengatur semua penerbit dan penyedia layanan yang berurusan dengan aset kripto.

Kategori Aset Kripto Menurut MiCA

MiCA mencoba meregulasi semua jenis aset kripto yang belum tercakup dalam undang-undang keuangan Uni Eropa, terutama dalam Europe’s Markets in Financial Instruments Directive 2 (MiFID II).

MiFID II sendiri merupakan kerangka hukum untuk pasar sekuritas, perantara investasi, dan tempat perdagangan, yang memberi arahan terkait regulasi yang selaras mengenai layanan investasi di negara-negara anggota wilayah Ekonomi Eropa.

Ini juga berarti bahwa ‘security token‘ yang berfungsi seperti sekuritas yang ada, layaknya saham atau obligasi perusahaan, tidak termasuk dalam MiCA.

Berikut ini adalah semua bentuk aset kripto berdasarkan kategori yang ada dalam MiCA.

  • Aset kripto secara umum, sebagai kategori ‘catch-all‘. Misalnya Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), dan lain sebagainya.
  • Utility Token. Misalnya token Filecoin (FIL), Basic Attention Token (BAT), dan lain sebagainya.
  • Asset-Referenced Token (ART) atau token yang direferensikan pada aset seperti Diem (Libra), BasketCoin (BSKT), dan lain sebagainya.
  • E-Money Token (EMT) misalnya seperti USD Coin (USDC), Libra Euro, dan lain sebagainya. Sebagai catatan, EMT umumnya merujuk pada mata uang fiat dan komoditas seperti emas, sementara ART direferensikan dari nilai aset kripto lainnya.

Pandangan Positif Mengenai Proposal MiCA

MiCA diharapkan akan menciptakan pasar aset kripto di Benua Biru yang sepenuhnya selaras. Ini bertujuan untuk membangun kepastian hukum di seluruh Uni Eropa melalui klasifikasi aset yang jelas dan pedoman transparan dalam penyediaan layanan dan penerbitan aset kripto.

Berkat kerangka hukum ini, akan lebih banyak investor institusional dan sumber daya lainnya yang dapat menggairahkan market kripto di Uni Eropa.

Selain itu, karena ukuran dan relevansi pasar internal Uni Eropa dengan hampir 450 juta pengguna, MiCA berpotensi menetapkan sebuah standar global dan membentuk regulasi internasional bagi kripto.

Bila benar terjadi, hal ini akan serupa dengan apa yang telah dicapai oleh General Data Protection Regulation (GDPR) mengenai peraturan tentang perlindungan data di Uni Eropa.

Pada Juni 2020, Valdis Dombrovskis, mantan Wakil Presiden Komisi UE untuk Layanan Keuangan, secara terbuka menyatakan ambisi Uni Eropa untuk memimpin dalam regulasi kripto global. 

MiCA dapat menjadi bagian penting bagi Uni Eropa sebagai garda terdepan dalam ruang blockchain global serta menarik bakat kripto, perusahaan, dan investasi dari seluruh dunia.

3 Kritik untuk Proposal MiCA

Meski begitu, keberhasilan MiCA sangat tergantung pada kesanggupan para penyusun kebijakan di Uni Eropa dalam merespon banyaknya pertanyaan dan beberapa kritik utama terhadap proposal ini.

Kritik Pertama. Regulator Eropa harus mempertimbangkan kembali ruang lingkup peraturan untuk mencegah gugurnya banyak proyek blockchain non-keuangan yang menarik dalam ekonomi riil yang berhubungan dengan utility token.

Kritik Kedua. Penerbitan aset kripto di Uni Eropa dalam peraturan MiCA disebutkan memerlukan publikasi whitepaper dan pemberitahuan kepada otoritas pengawas dan hukum di Uni Eropa.

Interpretasi dari ‘penerbit aset kripto’ adalah ‘badan hukum yang menawarkan kepada publik semua jenis aset kripto’.

Terkait hal ini, Regulator Uni Eropa seharusnya mengklarifikasi bahwa proyek yang terdesentralisasi tidak termasuk dalam badan hukum dan karenanya harus dibebaskan dari kewajiban yang dipaparkan di atas.

Pasalnya, implikasinya tidak hanya pada penerbitan token terdesentralisasi, tetapi juga layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) mencakup decentralized exchange (DEX), pinjam-meminjam, dan lain sebagainya.

Bila tidak diuraikan dengan jelas, maka proyek seperti Uniswap, Compound, Aave, dan lainnya akan berada di wilayah abu-abu.

Kritik Ketiga. Sepertinya tidak akan banyak para penerbit stablecoin yang mampu dan bersedia mematuhi semua kewajiban yang dituntut dalam proposal MiCA.

Konteks yang dimaksud adalah bahwa para penerbit stablecoin harus memenuhi kewajiban dengan memiliki dana modal sendiri paling sedikit 3%.

Sebagai contoh, bila Tether (USDT) memiliki market capitalization (market cap) atau kapitalisasi pasar sekitar US$25 miliar, maka mereka harus menyediakan modal sendiri senilai US$750 juta untuk mengikuti aturan main MiCA.

Risiko dari tuntutan yang cenderung tinggi dari MiCA, membuat tidak menutup kemungkinan bahwa banyak konsumen kripto di Uni Eropa akan mencari valuta asing yang tidak diatur oleh regulator mereka.

Regulator Uni Eropa Harus Perhatikan Kebutuhan dan Dinamika Dunia Kripto

MiCA punya potensi dan ambisi untuk menetapkan standar global dalam pengawasan dan regulasi terkait aset digital berbasis blockchain.

Pasalnya, proposal ini mencakup tata cara penerbitan aset kripto, penyediaan layanan aset kripto, hingga memperkenalkan aturan mengenai manipulasi pasar dan insider trading pada suatu platform crypto exchange.

Di sisi lain, suara-suara kritis khawatir bahwa bagian dari peraturan ini mungkin melampaui sasaran serta memunculkan adanya kendala yang tidak dapat diatasi bagi para pelaku di dunia kripto, sehingga mengancam adopsi penggunaan kripto yang inovatif di Uni Eropa.

Selama masih ada tanggapan dari berbagai pihak terkait proposal MiCA, regulator Uni Eropa harus benar-benar memperhatikan kebutuhan para pelaku dan dinamika yang ada dalam dunia kripto.

Singkat kata, MiCA Uni Eropa hanya terbukti sukses apabila dapat ‘memberlakukan standar persyaratan yang tidak terlalu tinggi’ bagi perusahaan teknologi rintisan atau startup yang menggarap ceruk kripto dan blockchain, tanpa mengurangi perlindungan bagi para pengguna dan investor.

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori