Kembali

Nilai Transaksi Derivatif Kripto Indonesia Tembus Rp71 Triliun

sameAuthor avatar

Ditulis & Diedit oleh
Adi Wiratno

19 September 2025 19.41 WIB
Tepercaya
  • Sampai dengan Agustus, nilai transaksi derivatif kripto di Indonesia secara kumulatif mencapai Rp71,92 triliun.
  • CFX menawarkan 192 kontrak derivatif kripto.
Promo

Perdagangan derivatif kripto di Indonesia terus menunjukkan tren yang menanjak. Data dari PT Central Finansial X (CFX) selaku satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia menyebut, sampai dengan Agustus kemarin perusahaan mencatat nilai transaksi derivatif kripto di Indonesia secara kumulatif mencapai Rp71,92 triliun.

Capaian itu merupakan total nilai perdagangan sejak periode Januari hingga Agustus 2025. Sementara jika melihat data Agustus saja, sebanyak Rp17,27 triliun terekam masuk sebagai nilai transaksi derivatif kripto di tanah air.

Sumber : Instagram

“jumlah kontrak derivatif kripto yang aktif mencapai 192 kontrak,” jelas laporan.

Sponsored
Sponsored

Meski demikian, para trader sepertinya masih berkutat pada perdagangan aset kripto populer saja. Karena 5 kontrak derivatif terbesar yang paling banyak ditransaksikan adalah ETHUSDT-PERP, BTCUSDT-PERP, serta SOLUSDT-PERP.

Selain itu masuk juga XRPUSDT-PERP dan PEPEUSDT-PERP sebagai kontrak yang paling laris ditransaksikan. Ke depan, CFX mengaku akan terus menambah ragam kontrak derivatif kripto lainnya untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen, serta mendukung pertumbuhan aset kripto tanah air.

Nilai Transaksi Derivatif Kripto Indonesia Melonjak Signifikan

Sebagai catatan, jika melihat laporan BeIncrypto sebelumnya, yang menyebut pada paruh pertama tahun ini nilai transaksi derivatif kripto tanah air mencapai Rp33,5 triliun. Artinya dalam kurun waktu 2 bulan setelahnya, capaian itu telah mengalami penambahan sebanyak Rp38,38 triliun.

Jumlah itu lebih besar dari nilai transaksi yang terkumpul pada semester pertama tahun ini. Selain itu, jumlah kontrak derivatif yang meluncur pada periode tersebut juga tergolong lebih rendah, yakni hanya mencapai 135 kontrak. Direktur Utama CFX, Subani sebelumnya mengatakan, setiap penawaran kontrak derivatif kripto baru, perusahaan akan selalu melakukan seleksi dan penilaian secara ketat.

“Sehingga, kontrak yang hadir tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Melainkan juga tetap memenuhi regulasi yang berlaku,” tutur Subani.

Meskipun baru meluncur pada September 2024 itu, transaksi derivatif kripto terus menunjukkan geliat yang positif. Menggambarkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto masih sangat tinggi. Untuk itu, CFX terus mendorong anggotanya untuk bisa memenuhi izin lengkap dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digitial (PAKD).

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."