Kembali

Nilai Transaksi Kripto Indonesia Turun 14,53%, Apa Sebabnya?

sameAuthor avatar

Ditulis & Diedit oleh
Adi Wiratno

10 Oktober 2025 16.24 WIB
Tepercaya
  • Nilai transaksi kripto di Indonesia turun 14,53% pada bulan September, namun jumlah konsumen justru melonjak 9,57% menjadi 18,08 juta, menandakan minat yang terus tumbuh.
  • OJK melaporkan bahwa di tengah penurunan nilai transaksi, ekosistem kripto nasional terus diperkuat dengan proses perizinan lima calon pedagang aset keuangan digital baru dan kehadiran Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).
Promo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi perdagangan kripto pada September mengalami penurunan 14,53% menjadi Rp38,64 triliun, dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp45,21 triliun. Kondisi itu sejalan dengan kondisi pasar global yang juga mengalami pergerakan volatil di periode tersebut.

Data CoinGecko menunjukkan, harga Bitcoin (BTC), yang menyumbang lebih dari 50% kapitalisasi pasar kripto global sepanjang bulan September hanya membukukan kenaikan 3,8%. Dari US$108.949 di awal September ke kisaran US$113.104 pada akhir September.

Namun menariknya, jumlah konsumen kripto yang terdaftar terus mengalami peningkatan. Menunjukkan tingginya minat terhadap kelas aset baru tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, sampai dengan Agustus 2025 jumlah konsumen kripto Indonesia naik 9,57% menjadi 18,08 juta. Bandingkan dengan posisi Juli yang hanya mencapai 16,5 juta konsumen.

Sponsored
Sponsored

“Secara total, sepanjang tahun 2025 nilai transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp360,3 triliun. Kondisi tu mencerminkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” jelas Hasan saat Konferensi Pers hasil RDKB September 2025 secara daring.

Di Tengah Nilai Transaksi Kripto yang Turun, Akan Ada Tambahan 5 Entitas Kripto Berizin Penuh

Sementara itu terkait dengan lisensi penuh yang diberikan OJK kepada entitas kripto sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), sampai saat lanjut Hasan, sudah terdapat 24 perusahaan yang mengantongi izin sebagai PAKD.

Nah ke depannya jumlah itu akan bertambah secara signifikan. Lantaran menurut Hasan pihaknya tengah memproses lima pengajuan perizinan dari calon pedagang aset keuangan digital. Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses perizinan secara prudent dan selektif.

OJK juga akan selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta mengacu pada ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku. Hal itu penting untuk bisa memastikan bahwa setiap entitas yang sudah mendapatkan izin usaha dari OJK, benar-benar memiliki kesiapan yang memadai.

Baik dari sisi operasional, kapasitas keuangannya maupun praktik tata kelola, keamanan sistem dan manajemen risiko.

Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga mengungkap bahwa ekosistem kripto di Indonesia sudah semakin lengkap. Lantaran saat ini sudah terdapat Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK) untuk menjadi lembaga penunjang di ekosistem aset kripto nasional.

Bagaimana pendapat Anda tentang nilai transaksi kripto Indonesia yang turun ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."