Seiring beralihnya pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak harap yang muncul bahwa industri aset kripto secara agresif bisa menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan tanah air untuk memperluas penetrasinya.
Nah merespons hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa konvergensi antara traditional finance (TradFi) dan kripto telah menjadi keniscayaan di berbagai belahan dunia.
Mengacu pada laporan Annual Global Crypto Hedge Fund yang dirilis oleh PwC pada 2024 mengungkap bahwa sekitar 47% hedge fund tradisional kini telah memiliki eksposur ke aset digital. Jumlah itu meningkat 29% ketimbang tahun sebelumnya.
“OJK akan terus mendorong kolaborasi antara pelaku usaha kripto dan aset keuangan digital dengan perbankan melalui penyusunan regulasi dan pelaksanaan sandbox. Tujuannya adalah untuk mendorong inovasi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas keuangan,” jelas Hasan melalui jawaban tertulis.
Sampai Januari kemarin, OJK melakukan pengujian sandbox terhadap 3 inovasi Real World Asset (RWA) Tokenization. Yakni tokenisasi emas, tokenisasi surat utang, dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti.
Pengujian ini diharapkan dapat melahirkan inovasi yang memungkinkan integrasi aset keuangan digital ke dalam sistem keuangan tradisional. Mengingat inovasi RWA memiliki banyak potensi. Salah satunya adalah menjadi alternatif instrumen investasi yang dapat membuka akses investasi mikro kepada aset dengan nilai besar dan illikuid.
OJK Pelajari Teknologi Blockchain
Sementara terkait dengan pemanfaatan Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae sudah mengakui bahwa teknologi blockchain saat ini sudah menjadi bagian dari inovasi di sektor perbankan dalam banyak negara.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi blockchain akan mendorong decentralized finance (DeFi), yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan keuangan tanpa perantara. Seperti bank atau lembaga keuangan tradisional. Sehingga meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, transparansi dan aksesibilitas terhadap berbagai produk keuangan.
Namun di sisi lain, sifat dari DeFi sendiri adalah borderless dan anonim. Sehingga menghadirkan risiko yang terkait dengan pencucian uang, pembiayaan teroris, volatilitas pasar serta isu mengenai perlindungan konsumen.
Oleh karena itu, Dian menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini terus mencermati perkembangan teknologi blockchain yang berpotensi berjalan dalam sektor perbankan.
Bagaimana pendapat Anda tentang potensi kolaborasi antara industri kripto Indonesia dengan lembaga perbankan? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
