Trusted

OJK Kaji Penerapan SID di Ruang Kripto

1 menit
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OJK tengah melakukan kajian untuk menerapkan sistem single investor identification (SID) untuk konsumen kripto.
  • Terdapat 3 opsi yang tengah dipertimbangkan, termasuk untuk mengintegrasikan dengan infrastruktur sejenis yang sudah menerapkan SID di sektor yang sudah lebih dulu berjalan.
  • promo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit di industri aset kripto mengaku tengah melakukan kajian awal terkait penerapan single investor identification (SID) di ruang kripto. Rencana yang sudah mengalir sejak beberapa bulan ke belakang itu akhirnya mulai melangkah lebih maju, sebagai salah satu upaya untuk memperkuat integritas, pengawasan, kepatuhan serta mitigasi atas berbagai risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan kajian terkait penerapan SID.

Namun dari hasil penelaahan awal, terdapat tiga opsi strategis dalam  pengembangan SID untuk konsumen kripto.

“OJK pada saatnya nanti akan merumuskan pengaturan khusus terkait penggunaan SID ini untuk ekosistem aset kripto dan aset keuangan digital nasional ,” jelas Hasan.

Dalam opsi pertama, pengembangan SID bakal berjalan secara penuh oleh OJK. Tujuannya adalah untuk menjamin keselarasan dengan peraturan, standar keamanan data juga interoperabilitas lintas sektor.

Kolaborasi dengan Pelaku Industri

Selain itu dalam opsi kedua, OJK juga menimbang untuk melakukan kolaborasi dengan pelaku industri. Baik itu asosiasi, pelaku industri maupun lembaga self regulatory officer (SRO) di aset kripto. Tujuannya adalah agar pada saat implementasinya nanti bisa lebih partisipatif dan responsifterhadap kebutuhan pasar.

Sedangkan di opsi terakhir, Hasan mengaku tengah melihat kemungkinan untuk melakukan integrasi dengan infrastruktur sejenis yang sudah lebih dulu berjalan di sektor jasa keuangan. Meskipun tidak menyebutkan secara detail, namun penerapan SID sendiri saat ini sudah berjalan di industri pasar modal.

Di situ, SID diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku salah satu SRO di lingkup pasar modal. Dalam mekanisme tersebut, SID mampu mengintegrasikan aset investor di berbagai perusahaan efek.

Hasan menegaskan bahwa ketiga opsi tersebut sedang dalam tahap kajian komprehensif melalui regulatory impact assessment.

“Pengembangan SID untuk konsumen kripto merupakan bagian dari komitmen OJK untuk membangun ekosistem aset keuangan digital yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelindungan konsumen,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang rencana OJK dalam implementasi SID di ruang kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
BACA BIO LENGKAP
Disponsori
Disponsori