Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak yang bersumber dari industri kripto sudah mencapai Rp1,2 triliun. Capaian itu merupakan hasil akumulasi sejak 2022 hingga kuartal perdana tahun ini. Merespons hal itu, Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan menuturkan, hal itu menunjukkan bahwa kripto bukan lagi industri biasa.
Melalui keterangan resminya, Oscar menyebut bahwa keberhasilan dalam capaian angka pajak tidak terlepas dari sinergisitas yang terjalin antara regulator, pelaku industri dan partisipasi aktif masyarakat yang semakin paham terhadap potensi aset digital.
Sementara, khusus untuk kontribusi pajak Indodax sendiri, jumlah setoran pajak yang bersumber dari PPN dan PPh22 sudah mencapai Rp87,89 miliar di kuartal perdana tahun ini. Jumlah tersebut hampir mencapai seluruh nilai setoran pajak perusahaan di tahun 2023 lalu yang mencapai Rp91,47 miliar.
Secara akumulasi, total kontribusi pajak Indodax sejak 2023 hingga Maret 2025 mencapai Rp463,2 miliar atau sekitar 38,6% dari total penerimaan pajak kripto nasional.
“Kontribusi kripto terhadap pajak negara, menandakan kemajuan penting dalam upaya menjadikan aset digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi resmi,” jelas Oscar.
Dorong Kebijakan yang Lebih Adaptif
Oleh karena itu, Oscar mendorong pemerintah agar menjadikan capaian pajak ini sebagai pijakan untuk membentuk kebijakan yang lebih adaptif. Serta mendukung pertumbuhan industri. Dalam hematnya, regulasi yang sehat adalah yang tidak mengekang inovasi. Namun tetap menjamin perlindungan konsumen.
“Saat industri sudah patuh membayar pajak dan menjalankan kewajiban KYC serta AML dengan baik, maka pemerintah juga perlu memberikan ruang inovasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor,” tambah Oscar.
Ia optimistis, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi kripto dan blockchain di Asia Tenggara. Dengan adanya dukungan demografi muda, penetrasi internet tinggi dan komunitas pengembang yang aktif.
Nah pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus berupaya mendukung segala bentuk inovasi yang ada di ruang aset digital. Melalui sandbox, OJK memastikan bahwa setiap inovasi akan dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman dan juga tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
