Kembali

Pelaku Usaha Sambut Positif Rencana Transformasi OJK di Sektor Kripto

author avatar

Ditulis oleh
Adi Wira

editor avatar

Diedit oleh
Zummia Fakhriani

26 Agustus 2024 13.45 WIB
Tepercaya
  • Indodax menyambut positif rencana OJK untuk menggenjot nilai transaksi kripto mencapai Rp1.000 triliun di 2028.
  • Perlu adanya peningkatan literasi keuangan digital untuk mencapai target yang diharapkan.
Promo

Otoritas Jasa KeuanganĀ (OJK) telah menetapkan roadmapĀ inovasi di sektor teknologi keuangan (ITSK) dan aset kripto. Dalam peta jalan dijelaskan, jumlah produk dan layanan ITSK diprediksi akan tumbuh dari 5 produk menjadi 100 produk di tahun 2028 mendatang. Hal tersebut juga akan dibarengi dengan peningkatan nilai transaksi aset kripto dari Rp301,75 triliun di JuniĀ tahun ini menjadi Rp1.000 triliun dalam 4 tahun ke depan.

Merespons hal itu, Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa proyeksi tersebut memperlihatkan bahwa OJK selaku regulator memiliki keyakinan negeri ini memiliki potensi besarĀ dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif.

ā€œProyeksi yang diberikan oleh OJK bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminanĀ dari potensi luar biasa yang dimiliki sektor teknologi keuangan di Indonesia,ā€ jelasnya dalam keterangan resmi.

Sponsored
Sponsored

Namun harus diakui, untuk mengejar target yang diharapkan diperlukan adanya peningkatan literasi keuangan digital, termasuk pengetahuan mengenai kripto di masyarakat luas. Terlebih lagi, dalam roadmap, OJK juga berniat untuk mendorong jumlah pengguna ITSK hingga 5 juta orang di tahun 2028 mendatang.

Baca Juga: OJK Bersiap Sesuaikan Pajak Kripto, Ini Bocorannya

Semakin Tinggi Tingkat Literasi, Semakin Aman Masyarakat

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, secara terpisahĀ mengatakan bahwa literasi keuangan digital, termasuk di dalamnya pengetahuan tentang aset kripto, adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di era digital.

ā€œSemakin tinggi tingkat literasinya, maka semakin besar kemampuan masyarakat untuk bisa mengenali risiko, termasuk juga mengambil keputusan yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital,ā€ ujarnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspkarindo-ABI), Yudhono Rawis,Ā juga mendukung pandangan tersebut. Menurutnya, jika program strategis yang telah direncanakan oleh regulator dijalankan dengan baik, bukan tidak mungkin proyeksi nilai transaksi tersebut dapat terwujud.

Namun, ia menekankan perlunya sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun ekosistem kripto di Indonesia menjadi lebih baik.

Bagaimana pendapat Anda tentangĀ dukungan pelaku usaha terhadap roadmapĀ keuangan digital dan kripto OJK ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda diĀ grup Telegram kami. Jangan lupaĀ followĀ akunĀ InstagramĀ danĀ TwitterĀ BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetapĀ updateĀ dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."