Pengadilan federal AS telah menjatuhkan hukuman penjara maksimum secara hukum kepada seorang buron atas perannya dalam operasi penipuan aset kripto senilai US$73 juta yang menargetkan korban melalui platform investasi palsu dan penipuan daring.
Kasus ini menggambarkan meningkatnya risiko penipuan aset kripto lintas negara. Penipuan seperti ini mendorong otoritas AS untuk memperketat penyelidikan dan penegakan hukum terhadap operasi pencucian uang internasional.
SponsoredAnatomi Operasi Penipuan Kripto US$73 Juta
Menurut Departemen Kehakiman, Daren Li, warga negara ganda Cina dan St. Kitts and Nevis, berperan penting dalam penipuan investasi aset kripto internasional. Operasi itu berlangsung dari pusat penipuan di Kamboja.
Operasinya memanfaatkan teknik social engineering, platform trading palsu, dan jaringan pencucian uang untuk mencuri dana dari korban di AS. Jaksa menuturkan bahwa anggota konspirasi yang tidak dituntut menghubungi korban melalui pesan media sosial tak diundang, panggilan telepon, dan layanan kencan online.
Setelah membangun kepercayaan lewat hubungan profesional atau asmara, seringkali dengan aplikasi pesan terenkripsi end-to-end, para penipu mengalihkan korban ke situs web palsu yang didesain menyerupai platform trading aset kripto resmi.
“Teknologi memang memudahkan orang untuk segera berkomunikasi dengan mereka yang tinggal di seberang lautan, namun juga memudahkan pelaku kejahatan untuk memangsa korban yang tidak bersalah,” tutur First Assistant US Attorney Bill Essayli untuk Central District of California .
Pada variasi skema lainnya, penipu memberi tahu korban bahwa mereka adalah perwakilan dari layanan pelanggan atau perusahaan teknologi. Mereka kemudian memaksa korban untuk mengirim dana melalui transfer kawat atau platform aset kripto untuk mengatasi masalah komputer palsu atau ancaman keamanan yang sebenarnya tidak ada.
SponsoredDari Penangkapan ke Pelarian: Pelarian Seorang Buronan
Li ditangkap pada April 2024 di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta. Ia mengaku bersalah pada 12 November 2024, atas konspirasi untuk mencuci hasil penipuan aset kripto dan penipuan terkait lainnya.
Sebagai bagian dari pengakuannya, ia menyatakan bahwa setidaknya US$73,6 juta dana korban masuk ke rekening bank yang dikendalikan olehnya dan rekan konspirator lainnya. Dari jumlah tersebut, setidaknya US$59,8 juta mengalir melalui perusahaan cangkang di AS yang digunakan untuk mencuci hasil kejahatan.
Li juga mengungkapkan bahwa ia mengarahkan orang lain untuk membuka rekening bank perusahaan cangkang di AS, memantau transfer kawat internasional dan domestik, serta mengawasi perubahan dana curian menjadi aset kripto agar asal-usul dan kepemilikannya sulit dilacak.
Jaksa memaparkan bahwa Li adalah terdakwa pertama dalam kasus ini yang divonis pada tingkat keterlibatan tersebut. Delapan rekan konspirator sebelumnya juga telah mengaku bersalah.
Namun, sebelum vonis dijatuhkan, Li kabur. Jaksa menerangkan bahwa ia memutus alat pemantau elektronik di pergelangan kakinya pada Desember 2025 dan melarikan diri. Ia masih buron hingga kini.
Meski Li menghilang, pengadilan tetap melanjutkan proses vonis. Pada 9 Februari 2026, hakim federal menjatuhkan hukuman maksimum secara hukum yaitu 20 tahun penjara. Setelah itu ia akan menjalani tiga tahun pembebasan bersyarat dengan pengawasan.
“Divisi Kriminal akan bekerja sama dengan penegak hukum di seluruh dunia untuk memastikan Li kembali ke Amerika Serikat dan menjalani seluruh masa hukumannya,” ujar Assistant Attorney General A. Tysen Duva dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.
Vonis tersebut menandai langkah terbaru dari upaya besar-besaran Departemen Kehakiman untuk memberantas pusat penipuan global dan kejahatan terkait aset kripto. Bulan lalu, BeInCrypto melaporkan bahwa pengadilan AS menghukum seorang warga negara Cina hampir 4 tahun penjara. Pengadilan juga memerintahkan pembayaran ganti rugi lebih dari US$26 juta karena keterlibatannya dalam penipuan aset kripto senilai US$36,9 juta.