Ibarat roller coaster, pergerakan aset kripto masih belum dapat dipastikan arahnya. Terutama, sejak peristiwa ambruknya mata uang digital Terra (LUNA), yang mengalami penurunan harga lebih dari 90% dalam 1 hari. Kemudian, diikuti pula oleh stablecoin UST yang juga longsor ke level terdalamnya. Kondisi ini membuat banyak pelaku pasar yang akhirnya mengatur ulang portofolionya.
Jika menilik data CoinMarketCap, pasar kripto sepertinya belum benar-benar pulih. Dalam 24 jam terakhir, kapitalisasi pasar aset kripto global masih tertekan 2,01% ke level US$1,28 triliun. Sementara, dalam sepekan terakhir, penurunannya jauh lebih dalam, mencapai 12,19%.
Beberapa investor menduga bahwa sedang terjadi crypto winter, yakni situasi ketika tren bearish pasar kripto berlangsung dalam periode yang berkelanjutan dan mengakibatkan penurunan besar pada hampir seluruh aset kripto yang ada di pasaran.
Bursa Kripto Dinilai Bisa Tangani Efek Volatilitas Harga Kripto
Volatilitas harga yang terjadi pada pasar kripto menjadi pengingat bagi pemerintah tanah air untuk bisa bertindak lebih cepat mengeluarkan aturan khusus bagi pelaku pasar kripto.
Ariston Tjendra, seorang pengamat komoditas, mengatakan langkah awal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam kondisi pasar kripto seperti sekarang adalah mendorong pembentukan bursa kripto. Dengan begitu, regulator bisa menghentikan perdagangan untuk aset kripto tertentu di seluruh crypto exchange lokal, jika pasar dalam keadaan luar biasa.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, langkah tersebut memang tidak bisa menghadang perdagangan di crypto exchange lain di negara yang berbeda. Namun, paling tidak lewat adanya bursa kripto, pemerintah bisa melakukan pembatasan jika terjadi volatilitas tinggi.
“Dengan menghentikan perdagangan, bisa mencegah orang lain untuk masuk lagi, sampai harga stabil, tapi memang tidak bisa menghentikan penurunan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Terkait aturan kripto di Indonesia, Ariston menjelaskan regulasi yang mengatur kripto di tanah air dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti). Dalam aturan itu, diklasifikasikan produk kripto apa saja yang bisa diperdagangkan dan diurutkan pada kapitalisasi pasarnya.
Akan tetapi, perlu diakui, bahwa tidak ada jaminan bahwa harga aset kripto yang memiliki kapitalisasi jumbo tidak bisa ambruk menjadi Rp0.
“LUNA contohnya dan itulah aset kripto. Jika muncul stablecoin yang di-attach ke dollar AS 1:1, buat apa diciptakan aset kripto, jika pada akhirnya volatilitas harganya mengikuti pergerakan aset lain yang ada di ekonomi nyata,” tambahnya.
Aset Kripto Bisa Buat Dolarisasi?
Terseretnya aset kripto ke dalam ekonomi tradisional merupakan imbas dari semakin banyaknya investor institusi yang masuk dan menggenggam kripto. Sehingga, konektivitas antara kebijakan ekonomi di dunia nyata dan juga pergerakan harga aset digital semakin erat.
Beberapa perusahaan kakap yang menyimpan aset kripto adalah Tesla, MicroStrategy, Block, Galaxy Digital, dan masih banyak lagi.
Dengan demikian, keputusan dari lembaga regulator yang memengaruhi perekonomian tradisional, juga memberikan imbas pada harga aset kripto. Seperti yang terjadi ketika The Fed mulai mengerek suku bunga acuannya ke level yang lebih tinggi untuk menjinakkan inflasi. Aset digital yang seharusnya bergerak secara independen, malah ikut terjebak dalam pusaran kebijakan bank sentral Amerika dan bergerak liar.
“Bila ada perubahan kebijakan seperti The Fed, jadi terbawa. Itu karena institusi besar atau investor besar yang banyak memegang kripto,” ungkapnya.
Kekhawatiran perihal ancaman aset kripto terhadap kedaulatan dalam negeri dirasakan pula oleh Reserve Bank of India (RBI). Pasalnya, dengan semakin lekatnya aset kripto dengan mata uang fiat, dalam hal ini dolar AS, dapat memicu terjadinya dolarisasi. Selain itu, regulator akan lebih sulit menentukan kebijakan moneternya dan juga merusak kapasitas RBI dalam mengatur sistem moneter negara.
Meskipun begitu, lanjut Ariston aset kripto di Indonesia tidak akan melenceng terlalu jauh atau bahkan disahkan menjadi alat tukar yang resmi. Pasalnya, Bank Indonesia juga sudah secara tegas melarang penggunaan kripto untuk untuk pembayaran atau pembelian produk.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.