Perlahan tapi pasti, adopsi kripto terus menunjukkan pertumbuhan. Membuatnya semakin terintegrasi dengan industri tradisional. Hal itu terlihat dari aksi yang dilakukan oleh pengembang properti asal Jepang, Open House Group. Melalui sebuah keterangan, perusahaan mengumumkan bahwa pihaknya kini menerima beberapa aset kripto populer, seperti XRP, Solana (SOL) dan Dogecoin (DOGE) untuk transaksi properti.
Keputusan anyar tersebut sekaligus memperluas cakupan mata uang kripto yang mendapatkan penerimaan dari perusahaan. Pada 31 Januari kemarin, Open House menyatakan mulai menerima pembayaran dengan mata uang kripto. Khususnya Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Langkah strategis ini sengaja dilakukan untuk mempermudah pelanggan global yang ingin memberi real estate Jepang.
“Kami kini menerima XRP, SOL dan DOGE untuk transaksi properti. Perluasan ini memastikan klien global kami memperoleh fleksibilitas yang lebih besar dalam proses investasi mereka. Tergantung pada kepatuhan terhadap peraturan di negara mereka berada,” jelas Open House.
Lebih jauh terungkap, perluasan mekanisme pembayaran Open House menyoroti komitmen perusahaan untuk menyederhanakan proses pembelian properti yang lancar dan efisien.
Timbang Cabut Larangan ETF Bitcoin
Terbukanya sikap pelaku usaha terhadap inovasi di ruang kripto bisa dipahami. Mengingat, negeri tersebut merupakan salah satu wilayah di Asia yang memiliki tingkat adopsi terbaik. Data statista menunjukkan jumlah pengguna mata uang kripto di Jepang di tahun ini bakal mencapai 19,43 juta user.
Selain itu, negara yang mendapat julukan sebagai Negeri Sakura itu juga memiliki lingkungan peraturan yang cukup progresif. Sehingga bisa menjadi modal untuk mengembangkan inovasi dan juga adopsi mata uang kripto di kawasan.
Sebagai catatan, belum lama ini, Financial Services Agency (FSA) Jepang mengaku tengah menimbang untuk mencabut larangan ETF Bitcoin dan mengurangi beban pajak bagi investor kripto. Jika semuanya berjalan lancar, regulator berniat akan segera mengumumkan kebijakan reformasi sistem formal pada Juni tahun ini.
Tidak hanya itu, pemerintah setempat juga berniat melakukan amandemen hukum. Kemungkinan pengusulannya akan berlangsung pada sesi Kongres Rakyat Nasional 2026.
Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan, sembari memastikan kepatuhan dan transparansi yang lebih ketat.
Bagaimana pendapat Anda tentang langkah perusahaan asal Jepang yang menerima pembayaran kripto untuk transaksi properti ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
