Kembali

Perkuat Industri Kripto Dalam Negeri, CFX Gelar Member Hub

sameAuthor avatar

Ditulis & Diedit oleh
Adi Wiratno

27 Oktober 2025 17.22 WIB
Tepercaya
  • Sampai dengan 27 Oktober 2025, tercatat sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah mengantongi izin penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
  • CFX fokus pada pendalaman pasar melalui CFX Members Hub.
Promo

Dalam menghadapi industri kripto yang dinamis. Bursa kripto teregulasi di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX) berupaya menjaga ekosistem aset kripto untuk lebih aktif dan kolaboratif. Untuk itu, perusahaan menggelar Member Hub 2025 untuk mempererat hubungan dan memupuk kerja sama strategis antara Bursa CFX dengan ke-30 anggotanya.

Dalam gelaran tersebut, Direktur Utama CFX Subani menyoroti keberhasilan anggota perusahaan yang semakin banyak mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sampai dengan 27 Oktober 2025, tercatat sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah mengantongi izin PAKD. Padahal, di awal tahun ini jumlah anggota CFX yang telah mengantongi izin PAKD baru mencapai 16 entitas.

Sponsored
Sponsored

Ia meyakini, komitmen para anggota untuk mematuhi regulasi ini telah membangun fondasi ekosistem aset kripto Indonesia menjadi lebih kuat. Oleh karena itu, keberadaan CFX Members Hub 2025 dapat menjadi kesempatan untuk membuka dialog antar pemangku kepentingan. Guna mempererat hubungan para pemangku kepentingan di ekosistem sekaligus menggali kebutuhan anggota secara lebih mendalam.

“Salah satu tantangan yang dihadapi industri adalah terkait pendalaman pasar. Dengan membuka ruang dialog dengan para anggota Bursa CFX, diharapkan kami bisa memahami apa keperluan dan kebutuhan para anggota. Oleh karena itu, CFX Members Hub 2025 kami manfaatkan sebagai kesempatan menjaring solusi dan ide inovasi produk. Untuk memperdalam pasar aset kripto di Indonesia,” kata Subani melalui keterangan resmi.

Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kripto yang Berintegritas

Dirinya menambahkan, bertambahnya jumlah entitas yang menyandang status PAKD turut memberikan dampak positif bagi konsumen. Karena bisa memberikan semakin banyak pilihan bagi masyarakat untuk bertransaksi.

Apalagi, para PAKD akan saling mendukung untuk menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen dengan berbagai fitur dan masing-masing keunggulannya.

“Kami berharap CFX Members Hub 2025 ini dapat menjadi momentum bagi Bursa CFX dan seluruh anggotanya. Untuk mendorong pertumbuhan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Pada sisa tahun ini kami siap memberikan dukungan yang diperlukan bagi anggota Bursa CFX lainnya. Tujuannya agar segera bisa mendapatkan izin sebagai PAKD dari OJK,” imbuh Subani.

Melalui acara tersebut, Subani bahwa pihaknya dan seluruh anggotanya untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga secara proaktif berkolaborasi dalam membangun industri aset kripto Indonesia yang inovatif, aman, dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."