Terobosan baru di gadang bakal segera muncul di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, PT Pos Indonesia (Persero). Informasi yang diperoleh BeInCrypto menyebutkan bahwa entitas yang berbasis bisnis di sektor logistik itu akan menawarkan layanan anyar yang mampu memberikan program poin reward berupa satoshi, satuan terkecil dari Bitcoin (BTC) kepada penggunanya.
Melalui wawancara langsung dengan tim BeinCrypto di Bali, Co-Founder Bitcoin Indonesia dan Bitcoin House Bali, Dimas Surya Alfaruq membeberkan bahwa dirinya secara personal tengah menjalin kerja sama dengan beberapa stakeholder Pos Indonesia. Untuk membangun platform bernama BlanjaDiPos.com.
Layanan tersebut akan menjadikan satoshi sebagai poin reward setiap konsumen yang berbelanja di platform. Menariknya, sinegisitas tersebut juga akan memungkinkan terjadinya integrasi dengan infrastruktur Pos Indonesia lainnya, seperti PosPay dan Pos Aja.
Menurutnya, skema tersebut memungkinkan pengguna untuk mendapatkan satoshi berdasarkan frekuensi dan besaran nilai belanja.
Meski begitu, Dimas memastikan bahwa unit terkecil dari Bitcoin itu tidak akan menjadi alat pembayaran.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan bahwa Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
“Semangat ini lahir dari banyaknya poin reward yang tidak terpakai. Sebagai contoh, poin reward di Starbucks saja, memiliki angka unclaim yang sangat besar, selain itu miles penerbangan juga mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, kami ingin lebih memberdayakan poin yang memang diperoleh oleh pengguna. Bisa kembali dimanfaatkan kembali oleh pengguna,” jelas Dimas.
Mendorong Adopsi Bitcoin Secara Nyata
Lebih jauh lanjut Dimas, melalui pengembangan ini ia optimistis dapat mendorong adopsi Bitcoin secara nyata. Karena, meskipun hanya mendapatkan satuan terkecil dari aset kripto nomor wahid itu, masyarakat juga bisa langsung mendapatkan pemahaman terkait BTC secara langsung.
Selaini tu, setiap poin reward Satoshi bisa di redeem untuk berbelanja kembali di platfom BlanjaDiPos.com. Di sisi lain, Dimas juga mengungkap bahwa dalam rencana pengembangan ke depan, setiap satoshi yang ada di pengguna akan bisa masuk dalam crypto wallet pribadinya masing-masing.
Sehingga pada akhirnya, memungkinkan para pengguna untuk melakukan perdagangan di exchange terdaftar di Indonesia. Dimas menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada untuk menciptakan ekosistem kripto yang berkelanjutan di tanah air.
Bagaimana pendapat Anda tentang inovasi Pos Indonesia melalui BlanjadiPos.com untuk menghadirkan poin reward dalam bentuk satoshi ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
