Stripe, pemimpin global dalam infrastruktur pembayaran, memasuki pasar stablecoin di tengah pertumbuhan sektor yang terus berlanjut.
Pada 25 April, CEO Patrick Collison mengonfirmasi bahwa perusahaan sedang aktif mengembangkan produk berbasis stablecoin, menandai pencapaian besar setelah hampir satu dekade diskusi internal.
Stripe Akan Luncurkan Produk Stablecoin Didukung oleh Akuisisi Bridge
Collison mengungkapkan bahwa Stripe sudah lama membayangkan proyek ini namun baru sekarang menemukan lingkungan yang tepat untuk melanjutkannya.
Perusahaan belum membagikan detail mendalam tentang langkah-langkahnya. Namun, rencana menunjukkan peluncuran awal akan menargetkan bisnis di luar Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris.
Langkah Stripe ke dalam stablecoin datang tak lama setelah akuisisi Bridge senilai US$1,1 miliar pada bulan Februari, sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam infrastruktur stablecoin. Teknologi Bridge diharapkan menjadi dasar untuk inisiatif mata uang digital Stripe yang akan datang.
Konfirmasi ini mengikuti spekulasi yang meningkat tentang ketertarikan Stripe pada teknologi blockchain. Stripe, yang menangani transaksi di lebih dari 135 mata uang dan mendukung miliaran Dollar dalam perdagangan global setiap tahun, melihat stablecoin sebagai perpanjangan alami dari layanannya.
Menambahkan produk stablecoin dapat menawarkan bisnis cara yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih efisien untuk menangani transaksi lintas batas.

Langkah raksasa pembayaran ini datang ketika perusahaan fintech besar lainnya juga menjajaki stablecoin. Institusi keuangan tradisional besar seperti PayPal sudah berinteraksi dengan sektor ini, menyoroti momentum yang terus berkembang.
Saat ini, pasar stablecoin didominasi oleh pemain besar seperti Tether (USDT) dan Circle (USDC).
Namun, analis industri, termasuk dari Standard Chartered, percaya peredaran stablecoin bisa melonjak melewati US$2 triliun pada tahun 2028, didorong oleh kejelasan regulasi yang meningkat.
Di Washington, para pembuat undang-undang sedang memajukan legislasi untuk memberikan pengawasan dan struktur pada industri stablecoin.
Dua rancangan undang-undang utama — Stablecoin Transparency and Accountability for a Better Ledger Economy (STABLE) Act dan Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS) Act — mengusulkan persyaratan likuiditas yang lebih kuat dan standar anti pencucian uang.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pada stablecoin yang diterbitkan AS dan mempertahankan dominasi Dollar dalam keuangan global.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
