Google dituduh memiliki monopoli iklan ilegal. Meski begitu, pada hari Rabu, perusahaan ini tetap bisa mempertahankan bisnisnya.
Hakim Distrik AS Leonie Brinkema menolak upaya Departemen Kehakiman untuk memaksa Google menjual AdX, exchange yang menjadi inti dari sistem periklanan mereka. Saham Alphabet naik tipis setelah ancaman pemisahan perusahaan itu menghilang.
Hakim Brinkema justru memerintahkan perubahan cara Google menjalankan alat iklannya, termasuk memberikan akses data penawaran yang lebih besar untuk para pesaingnya.
Pelarian Tipis untuk Google?
Kasus ini dimulai pada tahun 2023, ketika Departemen Kehakiman dan beberapa negara bagian menuduh Google menguasai teknologi yang digunakan publisher untuk menjual iklan online.
Pada April 2025, Brinkema menyetujui hal itu. Ia menemukan bahwa Google secara ilegal mengikat publisher dengan AdX, di mana perusahaan ini mengambil biaya sebesar 20%.
“secara signifikan merugikan pelanggan publisher Google, proses persaingan, dan, pada akhirnya, konsumen informasi di internet terbuka,” lapor Reuters mengutip pernyataan Brinkema.
Google berargumen bahwa menjual AdX akan sulit secara teknis dan bisa mengganggu pelanggan. Hakim menolak pembubaran ini.
Putusan ini memperpanjang pola yang mencolok. Tepat satu tahun sebelumnya, hakim lain mengizinkan Google mempertahankan Chrome. Lalu, Meta juga berhasil mempertahankan Instagram dan WhatsApp pada bulan November. Regulator AS kini sudah kalah tiga kali berturut-turut dalam mencoba memisahkan raksasa teknologi.
Ad Manager sendiri masih kecil dibanding valuasi Alphabet yang mencapai US$4,08 triliun. Pada 2020, unit ini menghasilkan 4,1% dari pendapatan Google dan 1,5% dari laba operasional.
Tekanan terhadap Google masih belum hilang sepenuhnya. Google tetap menghadapi masalah regulasi di Eropa, sementara posisi AI mereka belum stabil dan pengeluaran besar Alphabet untuk AI semakin menjadi pertanyaan besar bagi para investor.
Ikuti kami di X untuk mendapatkan berita terbaru secara langsung









