Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menerima pengajuan dari salah satu entitas untuk menjadi calon Bursa Kripto di Indonesia. Meskipun sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap evaluasi perizinan, namun kondisi itu memperlihatkan tanda tanya tersendiri. Lantaran jika akhirnya mendapatkan persetujuan, maka akan ada Bursa Kripto lainnya di Indonesia.
Sebagai catatan, sampai saat ini, baru PT Central Finansial X (CFX) yang sudah beroperasi dan mengantongi izin sebagai Bursa Kripto. Dalam operasionalnya, perusahaan bertanggung jawab mengawasi dan mencatat transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Serta memastikan setiap anggotanya mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di tanah air.
Perihal hadirnya Bursa Kripto baru, sejatinya hal itu tidaklah mengagetkan. Karena klausul tentang pengajuan Bursa Kripto baru juga diperbolehkan oleh OJK.
SponsoredMemandang hal itu, Direktur Utama CFX, Subani menjelaskan kepada BeInCrypto bahwa pihaknya mendukung setiap perkembangan yang dapat memperkuat ekosistem aset kripto Indonesia.
“Termasuk dengan adanya penyelenggara perdagangan seperti bursa, lembaga kliring, lembaga kustodian maupun pedagang aset keuangan digital yang baru,” jelas Subani.
Belum ada Mekanisme Detail
Namun demikian, mekanismenya di lapangan kelak masih belum pasti. Karena sejauh ini belum ada aturan detail yang menyangkut aktivitas bursa kripto, jika berjalan lebih dari 1. Apakah nantinya setiap anggota diperbolehkan untuk memiliki 2 keanggotaan, atau justru mengikat 1 keanggotaan untuk 1 bursa kripto.
Terlepas dari hal itu, produk derivatif yang meluncur dari CFX berhasil mencatatkan kinerja cemerlang. Dalam 12 bulan terakhir, total nilai transaksi derivatif kripto berhasil menembus angka Rp73,8 triliun. Perolehan tersebut memperlihatkan bahwa produk derivatif kripto mendapat penerimaan yang kuat di masyarakat. Juga menjadi salah satu pilihan instrumen investasi.
Dengan tren pertumbuhan yang ada, produk baru tersebut berhasil menunjukkan kontribusinya dengan menyumbang sekitar 22% terhadap total nilai transaksi kripto sepanjang Januari hingga Agustus 2025.10.17
Subani melihat, angka tersebut memilki potensi untuk terus meningkat, mengingat besarnya prospek aset kripto di Indonesia ketimbang pasar global.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!