Terkait topik iniDewan Hukum & Regulasi

Mengapa Bank Sentral India Ingin Aset Kripto Keluar dari Sistem Perbankan?

  • RBI mengatakan kepada para pembuat undang-undang untuk menjaga bank tetap menjauh dari aset kripto dan memblokir penggunaan pembayaran.
  • Bank sentral memperingatkan bahwa regulasi bisa melegitimasi aset spekulatif.
  • Obligasi ter-tokenisasi akan berkembang di jalur terpisah yang diatur.
Promo

Bank sentral India ingin para pembuat undang-undang memisahkan sektor perbankan dari aset kripto. Reserve Bank of India (RBI) menyampaikan kepada panel parlemen bahwa aset digital sebaiknya tidak digunakan sebagai alat pembayaran.

Komite Tetap Parlemen Bidang Keuangan mendengarkan kesaksian tersebut untuk kajiannya soal aset digital virtual. Para anggota parlemen berencana menyampaikan laporan ini pada sesi muson.

Bank Sentral Ajukan Pembatasan Kripto di India

Anggota komite mengatakan RBI mengusulkan strategi pembatasan, bukan buku aturan konvensional. Bank sentral percaya bahwa regulasi formal justru bisa melegitimasi aset spekulatif. RBI memperingatkan bahwa aturan yang jelas malah bisa menimbulkan persepsi keamanan yang salah di kalangan investor ritel.

Para pejabat mengulang kekhawatiran lama terkait keuangan ilegal. Mereka menyorot risiko yang berhubungan dengan perdagangan narkoba dan pendanaan terorisme. Peringatan bank sentral serupa juga bermunculan di beberapa pasar berkembang tahun ini.

Sikap ini menghidupkan kembali perdebatan yang pernah kalah di tahun 2020, ketika Mahkamah Agung membatalkan larangan layanan perbankan bagi aset kripto. Kali ini, bank sentral ingin Parlemen memasukkan pemisahan ini ke dalam undang-undang.

Disponsori
Disponsori

Tidak Boleh untuk Pembayaran, Tidak Ada Eksposur Langsung Bank

RBI menyarankan para anggota parlemen melarang penggunaan kripto dalam pembayaran dan penyelesaian transaksi. RBI juga menginginkan pembatasan ketat terhadap eksposur sektor perbankan secara langsung ke aset digital. Saran ini mencerminkan kehati-hatian seperti beberapa kerangka regulasi global, meski kini kebanyakan negara lebih memilih sistem perizinan daripada isolasi. Washington menegaskan batasannya sendiri pada bulan Juni lalu, saat para senator meloloskan larangan CBDC AS yang berlaku sampai tahun 2030.

Anggota komite mendesak kembali dalam sidang tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana India bisa mengabaikan potensi aliran modal keluar, sedangkan Indonesia, Hong Kong, dan UEA justru mengatur sektor ini. India menempati peringkat pertama dalam Global Crypto Adoption Index 2025, mengungguli AS dan Pakistan.

Indeks Adopsi Kripto Global 2025
Indeks Adopsi Kripto Global 2025 | Sumber: Chainalysis

Meski begitu, para pejabat memberikan jawaban lugas.

“Tidak punya kebijakan juga merupakan sebuah kebijakan,” ujar pejabat RBI, seperti dikutip anggota komite dari Business Standard.

Sementara itu, Securities and Exchange Board of India (SEBI) sebelumnya sudah memberi sinyal bahwa mereka mungkin akan mengatur token yang dikategorikan sebagai sekuritas. RBI menolak menjawab soal ini dan berjanji akan memberikan jawaban tertulis.

Obligasi Tokenisasi Berjalan di Jalur Terpisah

Usulan ini membedakan antara aset kripto dengan obligasi pemerintah yang ditokenisasi. Pasar obligasi tokenisasi yang terus tumbuh bisa tetap berkembang dengan infrastruktur yang teregulasi. Pembatasan ini menargetkan spekulasi, bukan teknologi blockchain itu sendiri.

Namun, investor kripto di India tetap menghadapi pajak 30% dan pungutan 1% pada setiap transaksi. Pelaku industri terus melakukan lobi agar kebijakannya lebih lunak, termasuk dengan mendorong Bitcoin mining domestik sebagai alternatif impor emas.

Panel ini akan bertemu dengan Departemen Urusan Ekonomi pada 15 Juli sebelum memfinalisasi rekomendasinya. Dalam beberapa minggu ke depan, akan terlihat apakah Parlemen memilih isolasi atau kerangka seperti UE, misalnya MiCA.

Penyangkalan

BeInCrypto berkomitmen pada pelaporan yang tidak bias dan transparan. Artikel berita ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Namun, pembaca disarankan untuk memverifikasi fakta secara independen dan berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan apa pun berdasarkan konten ini. Harap diperhatikan bahwa Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer kami telah diperbarui.

Disponsori
Disponsori