Trusted

Korea Selatan Isyaratkan Perubahan Besar Aset Kripto Dengan Kerangka Regulasi Baru

2 menit
Oleh Linh Bùi
Diperbarui oleh Ann Shibu
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Korea Selatan memperkenalkan aturan KYC dan stablecoin yang lebih ketat, bersiap untuk mencabut larangan investasi kripto institusional pada Q3 2025.
  • Majelis Korea Selatan meninjau RUU tentang sekuritas token, siap menyelaraskan aset digital dengan keuangan tradisional setelah pemilu.
  • Meskipun ada kerusuhan politik, dukungan bipartisan memastikan momentum berlanjut untuk kebijakan ramah kripto dan kejelasan regulasi.
  • promo

Korea Selatan, salah satu pasar aset kripto terbesar di dunia, sedang mengalami perubahan signifikan dalam kerangka regulasinya.

Dengan reformasi Know Your Customer (KYC) yang menyeluruh, rencana untuk mencabut larangan investasi kripto institusional, dan undang-undang tentang sekuritas token yang sedang ditinjau, negara ini menandakan perubahan kebijakan yang dramatis.

Regulasi Aset Kripto di Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan persyaratan Know Your Customer (KYC) yang diperketat untuk exchange aset kripto dan bank. Sebelumnya, Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan (FIU) menemukan hingga 600.000 potensi pelanggaran KYC di exchange Upbit.

Langkah terbaru ini bertujuan untuk mempersiapkan pencabutan larangan investasi aset kripto institusional. Menurut Komisi Jasa Keuangan (FSC), regulasi baru ini akan memastikan transparansi dan keamanan sambil membuka jalan bagi investor institusional untuk memasuki pasar.

Selain itu, Majelis Nasional Korea Selatan sedang meninjau sebuah undang-undang tentang sekuritas token. Undang-undang ini diharapkan akan disahkan setelah pemilihan presiden. Tujuannya adalah untuk membentuk kerangka hukum untuk penerbitan dan perdagangan sekuritas berbasis blockchain.

Jika disahkan, ini akan menjadi langkah signifikan dalam mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional.

Di tengah perkembangan regulasi yang positif ini, Korea Selatan baru-baru ini mencatat transaksi pertama dari jenis ini. Organisasi nirlaba World Vision Korea menjual 0,55 ETH di exchange Upbit.

“World Vision menghubungkan akun korporat K-Bank-nya ke akun Upbit dan berhasil menjual Ethereum yang diterima sebagai donasi melalui pasar KRW Upbit,” ujar pengumuman Upbit menyatakan.

Langkah ini oleh World Vision Korea meningkatkan likuiditas dan memperkuat kepercayaan investor di pasar. Pada Q3 2025, perusahaan terdaftar dan investor profesional diharapkan diizinkan untuk memperdagangkan aset kripto, menandai perubahan besar dari larangan tujuh tahun yang berlaku sejak 2017.

Selain itu, FSC sedang menerapkan fase kedua dari Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Fase ini berfokus pada pengaturan stablecoin dan memberlakukan standar yang lebih ketat pada exchange. Regulasi ini bertujuan untuk mengurangi praktik perdagangan yang tidak adil dan melindungi aset pengguna.

Menurut Bloomberg, industri aset kripto Korea Selatan diperkirakan akan mendapatkan keuntungan terlepas dari hasil pemilihan presiden. Kedua partai besar, Partai Demokrat Korea (DPK) dan Partai Kekuatan Rakyat (PPP), telah menyatakan dukungan untuk mengembangkan pasar aset kripto.

DPK telah berjanji untuk mempromosikan ETF Bitcoin spot, sementara PPP fokus pada pembentukan komite promosi aset digital dan menciptakan kerangka pajak.

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori