Trusted

Dari Singapura ke Vietnam: Bagaimana Asia Muncul Sebagai Pusat Aset Kripto Terkemuka di 2025

2 mins
Diperbarui oleh Ann Shibu
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Vietnam memimpin dalam menetapkan regulasi aset kripto, meningkatkan peluang investasi.
  • Vietnam dan Thailand sedang menyelesaikan regulasi aset kripto dengan cepat, dengan Vietnam menargetkan penyelesaian pada Maret 2025.
  • Pasar kripto Asia yang berkembang, didukung oleh kerangka hukum yang kuat, bisa melampaui AS dan Eropa, menjadi pusat kripto global.
  • promo

Banyak negara Asia, seperti Vietnam, Singapura, Thailand, dan lainnya, menunjukkan langkah positif menuju pembangunan kerangka hukum yang komprehensif untuk sektor kripto.

Dengan basis pengguna yang besar dan kerangka regulasi yang semakin jelas, Asia muncul sebagai wilayah yang menjanjikan untuk industri ini pada tahun 2025.

Gambaran Umum Regulasi Aset Kripto di Asia

Beberapa negara Asia, termasuk Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam, telah meninjau perubahan dan mengeluarkan kebijakan terkait kripto. Hong Kong dan Singapura memimpin dalam membangun kerangka hukum yang jelas untuk menarik investasi dan inovasi.

Baru-baru ini, Vietnam juga mempercepat upaya untuk menyelesaikan kerangka hukum sebelum akhir Maret.

Secara khusus, Otoritas Moneter Singapura (MAS) baru-baru ini memberikan 30 perusahaan lisensi “Major Payment Institution—MPI” terkait token pembayaran digital. Kerangka regulasi negara ini menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen, memastikan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Hong Kong telah mengeluarkan 10 lisensi “Virtual Asset Trading Platform” kepada perusahaan. Pada pertengahan 2023, Hong Kong mengubah kerangka hukum untuk exchange kripto, memberikan Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) tanggung jawab untuk memeriksa dan memberikan lisensi. Negara ini mempercepat pemberian lisensi kripto dengan persetujuan 4 exchange baru.

Negara lain yang sedang berkembang di kawasan Asia, Vietnam, telah meminta Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan resolusi percontohan guna mengatur aktivitas terkait aset virtual dan token sebelum 13 Maret 2025.

“Selesaikan berkas resolusi percontohan untuk mengelola aktivitas terkait aset virtual dan token, dan laporkan kepada Pemerintah Tetap sebelum 13 Maret 2025,” ujar pernyataan resmi dari pemerintah Vietnam mengumumkan.

Selain itu, Thailand baru-baru ini menyetujui dan mengizinkan USDT untuk diperdagangkan secara domestik. Regulasi yang diperbarui untuk meningkatkan fleksibilitas bagi bisnis aset digital akan berlaku pada 16 Maret 2025.

“USDT secara resmi disetujui di Thailand,” ucap CEO Tether dalam pengumuman.

Potensi Asia di Sektor Aset Kripto

Menurut data dari Electric Capital, Asia adalah benua nomor satu dalam hal pangsa pengembang kripto. Amerika Utara turun dari posisi teratas ke tempat ketiga. Amerika Serikat tetap menjadi negara terdepan dengan pangsa pengembang kripto 19%, turun dari 38% pada 2015.

Asia ranks among the top regions regarding developer market share. Source: Electric Capital. 
Asia menempati peringkat teratas dalam hal pangsa pasar pengembang. Sumber: Electric Capital

Data dari Triple-A menunjukkan bahwa beberapa negara Asia saat ini termasuk pemimpin dalam tingkat kepemilikan mata uang kripto. Singapura menempati posisi teratas dalam daftar ini, diikuti oleh Thailand, Vietnam, Malaysia, Hong Kong, dan lainnya.

Cryptocurrency ownership rates by country. Source: Triple-A
Tingkat kepemilikan mata uang kripto berdasarkan negara. Sumber: Triple-A.

Sementara Singapura dan Hong Kong membuat kemajuan signifikan, beberapa negara masih kekurangan kerangka hukum yang terpadu. Fragmentasi ini menantang kerja sama regional dan mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang.

Kerangka hukum yang jelas akan menarik lebih banyak perusahaan global ke Asia. Kasus El Salvador menjadi contoh ketika Tether secara resmi memindahkan kantor pusatnya untuk memanfaatkan koridor hukum yang menguntungkan.

Namun, koridor hukum yang sepenuhnya berkembang juga menciptakan hambatan bagi proyek kecil atau kurang transparan. Proyek seperti Pi Network (PI), yang dikritik oleh CEO Bybit Ben Zhou sebagai “lebih berbahaya daripada meme coin,” menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi. Menteri Dalam Negeri Singapura memperingatkan warga untuk menghindari mata uang kripto.

Jika berhasil, Asia bisa melampaui Amerika Serikat dan Eropa untuk menjadi pusat kripto global, berkat regulasi progresif dan pasar yang dinamis.

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori