Trusted

Perketat Aturan, Regulator Keuangan New York Rilis Panduan Terkait Listing Aset Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • NYDFS memperketat aturan listing kripto bagi entitas yang berbisnis di wilayah New York atas alasan perlindungan investor.
  • Aturan anyar ini mengharuskan setiap entitas yang akan melakukan listing ataupun delisting aset kripto untuk mendapatkan persetujuan terlebih dulu dari regulator.
  • Pengetatan aturan yang dilakukan oleh NYDFS merupakan lanjutan dari panduan tentang penanganan aset pelanggan yang sudah diterbitkan pada Januari kemarin.
  • promo

Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS), selaku regulator keuangan di negara bagian tersebut, memperketat aturan pencatatan (listing) aset kripto untuk entitas yang berbisnis di wilayahnya. Atas alasan melindungi investor, NYDFS memberikan panduan baru yang mengharuskan setiap entitas yang akan melakukan listing ataupun menghapus (delisting) aset kripto untuk mendapatkan persetujuan terlebih dulu dari regulator.

Hal itu secara otomatis menghilangkan kemampuan para perusahaan yang tadinya bisa melakukan sertifikasi mandiri atas mata uang kripto yang akan digunakannya.

Dalam keterangan resminya, NYDFS menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meminimalisir risiko yang muncul dari aktivitas bisnis mata uang virtual.

“Setelah Departemen Jasa Keuangan (DFS) memberikan persetujuan, masing-masing entitas baru bisa melakukan sertifikasi. Di samping itu, institusi yang ada di bawah NYDFS juga harus memberikan informasi secara tertulis terkait koin yang sudah disertifikasinya berdasarkan kebijakan yang sudah disetujui.”

Selain itu, masing-masing entitas juga sudah harus bisa mengukur risiko untuk melakukan kebijakan penghapusan token. Regulator menyebut bahwa kebijakan penghapusan token harus sudah mendapatkan persetujuan di 31 Januari 2024 mendatang dan maksimal di 8 Desember tahun ini. Setiap entitas harus bertemu dengan NYDFS untuk membahas kebijakannya.

Meskipun aturan tersebut tidak berlaku secara nasional di seluruh wilayah Amerika Serikat, namun sedikit banyak aksi itu akan memengaruhi bisnis kripto secara umum. Pasalnya, berdasarkan data Coinbase, setidaknya terdapat 692 perusahaan blockchain yang bercokol di New York. Terlebih lagi, 19% dari warga New York sudah memiliki aset kripto.

Sudah Berikan Sinyal Sejak Lama

Pengetatan aturan yang dilakukan oleh NYDFS merupakan lanjutan dari panduan tentang penanganan aset pelanggan yang sudah diterbitkan pada Januari kemarin.

Kala itu, Pengawas NYDFS, Adrienne Harris, menyebut bahwa setiap entitas kripto yang beroperasi di bawah BitLicense harus melakukan pemisahan dana perusahaan dan aset kripto pelanggan. Hal itu wajib dilakukan baik secara on-chain maupun di rekening ledger internal kustodian perusahaan.

“Perjanjian pelanggan yang dibuat oleh entitas kripto harus mempertegas niat para pihak untuk masuk ke dalam hubungan kustodian, bukan hubungan debitur dengan kreditur.”

Aksi tersebut berlanjut di September. Saat itu, NYDFS menerbitkan usulan panduan yang bermaksud untuk memperkuat cara bagi perusahaan untuk melakukan listing ataupun delisting aset kripto dari daftar dukungannya.

Dalam pedoman terbarunya, setiap entitas yang ingin delisting aset kripto dari daftar harus menginformasikannya kepada pelanggan 30 hari kalender sebelumnya. Data yang disampaikan harus memuat tentang dampak, langkah, dan waktu penghapusan.

NYDFS Getol Lakukan Penyelidikan Kripto

Selain itu, penguatan untuk proses identifikasi perdagangan dan manipulasi pasar juga sudah dilakukan oleh regulator. Di bulan Februari kemarin, Harris mengumumkan bahwa pihaknya telah meningkatkan kemampuan untuk bisa mendeteksi penipuan dan aktivitas ilegal yang mellibatkan mata uang virtual, termasuk insider trading. Mekanisme yang digunakan adalah dengan menggunakan alat pemantauan khusus yang digadang-gadang memiliki kemampuan untuk menilai risiko pasar.

Aksi itu dipercaya akan mampu mereduksi kejahatan yang melibatkan aset virtual. Menurut Harris, langkah ini merupakan upaya konkret untuk melakukan pengawasan terhadap industri kripto.

“Alat ini akan membantu pengawasan kami terhadap aktivitas aset virtual yang terus bertransformasi dan berkembang dengan cepat,” tambah Harris.

Sebelumnya pada awal tahun ini, NYDFS juga dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap Paxos Trust, penerbit stablecoin BUSD.

Meski begitu, tidak dijelaskan terkait detail investigasi yang dimaksud. Juru Bicara NYDFS hanya mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai entitas legal untuk memahami risiko sekaligus kerentanan bagi konsumen dan institusi dari volatilitas pasar.

Bagaimana pendapat Anda tentang aturan baru dari Departemen Layanan Keuangan New York terkait listing aset kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori