Republik Afrika Tengah telah memilih untuk menjadikan bitcoin sebagai legal tender. Keputusan tersebut membuat negara yang beribu kota di Bangui ini menjadi negara pertama di Afrika yang menggunakan bitcoin sebagai mata uang sah di negaranya.
Dalam pemungutan suara, Majelis Nasional setempat sudah memilih mendukung sebuah RUU yang melegalisasi kripto, menawarkan kerangka regulasi, dan menerima bitcoin sebagai legal tender.
Langkah ini sekaligus menjadikan Republik Afrika Tengah sebagai negara kedua di dunia yang mengesahkan bitcoin sebagai alat bayar resmi di negaranya, setelah El Salvador.
RUU terkait kripto di Republik Afrika Tengah diajukan oleh Menteri Perekonomian Digital, Layanan Pos, dan Telekomunikasi, Gourna Zacko, dan Menteri Keuangan dan Anggaran, Calixte Nganongo.
Perekonomian di Republik Afrika Tengah saat ini sedang butuh diselamatkan, sehingga para pejabat pemerintah setempat menyetujui untuk menggunakan bitcoin dan kripto untuk mendorong perekonomiannya, bersama dengan penggunaan teknologi untuk mendigitalisasinya secara umum.
Beberapa pejabat pemerintah di sana mengatakan, berinvestasi dalam teknologi baru dan aset kripto akan menjadi keuntungan bagi warga negara, walau masih belum jelas akan seperti apa bentuk solusinya yang lebih luas.
Selain menjadikan bitcoin sebagai legal tender, keberadaan regulasi kripto baru ini juga memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah Republik Afrika Tengah untuk mendorong perekonomian. Mereka dapat menerapkan smart contract atau kontrak pintar ke dalam berbagai use case. Dengan begitu, mereka bisa mempercepat dan menekan biaya beberapa proses fundamental.
Akankah Negara Lain Menyusul Republik Afrika Tengah dan El Salvador?
Menjadikan bitcoin sebagai legal tender masih dianggap sebagai sikap yang kontroversial oleh sebagian besar pemerintahan dan lembaga keuangan yang ada. Salah satunya adalah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Mereka mengkhawatirkan bila keputusan seperti itu akan memperburuk risiko perekonomian makro.
Negara-negara yang telah menjadikan bitcoin sebagai legal tender mengatakan, aset digital tersebut dapat meningkatkan perekonomiannya dan mengantarkan mereka ke dalam era baru digitalisasi.
Negara lain akan menunggu informasi dari El Salvador dan Republik Afrika Tengah mengenai jalannya eksperimen mereka tersebut. Walau sepertinya sebagian besar negara di dunia tidak akan menjadikan bitcoin sebagai legal tender, namun kemungkinan mereka akan menerima kripto dan penggunannya sehari-hari. Sebut saja Kolombia yang mengalami jumlah pertambahan mesin ATM kripto di negaranya.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.