SBI Shinsei Bank mengumumkan rencana untuk mengeksplorasi peluncuran DCJPY, sebuah tokenized deposit yang didenominasikan dalam yen untuk klien korporat dan ritel.
Bank ini juga berencana untuk memungkinkan deposito mata uang asing menggunakan solusi tokenized. Dengan mengadopsi distributed ledger technology (DLT), mereka bertujuan untuk mendukung kliring dan penyelesaian multi-mata uang secara efisien.
SponsoredKemitraan Strategis untuk Integrasi Deposit Tokenized
Inisiatif ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan fintech domestik DeCurret DCP dan Partior yang berbasis di Singapura. Ketiga perusahaan ini menandatangani nota kesepahaman untuk merumuskan kerangka kerja sama.
SBI Shinsei dan DeCurret DCP akan menggunakan platform tokenized deposit milik Partior, yang sudah digunakan oleh bank global termasuk J.P. Morgan, Standard Chartered, Deutsche Bank, dan DBS. Platform ini mendukung tokenized deposit dalam mata uang US dollar, euro, dan dollar Singapura.
Kolaborasi ini akan menguji DCJPY untuk pembayaran domestik dan lintas batas. Para mitra akan mengeksplorasi bagaimana deposito yang didenominasikan dalam yen dapat terhubung ke jaringan lintas batas yang lebih luas, memungkinkan penyelesaian secara real-time. Proyek ini akan fokus terlebih dahulu pada implementasi domestik, dengan deposito mata uang asing yang ditokenisasi dipertimbangkan pada fase selanjutnya.
Platform Memungkinkan Pembayaran Lintas Batas Waktu Nyata
Platform Partior memungkinkan penyelesaian multi-mata uang menggunakan DLT, menyediakan ketersediaan terus-menerus dan transparansi transaksi. Dengan menambahkan yen, para mitra bermaksud untuk menilai kasus penggunaan praktis untuk klien Jepang sambil mengevaluasi penerapan internasional.
SponsoredDeCurret DCP akan bekerja untuk mengintegrasikan DCJPY ke dalam jaringan lintas batas untuk memfasilitasi pembayaran. Perusahaan-perusahaan ini berencana untuk menyelesaikan perjanjian operasional dan memperjelas tanggung jawab sebelum peluncuran. Media Jepang melaporkan bahwa SBI Shinsei berniat untuk menerbitkan DCJPY pada tahun fiskal 2026. Japan Post Bank juga berencana meluncurkan DCJPY pada 2026, menjadikannya bank Jepang kedua yang mengadopsi tokenized deposit.
DCJPY vs Stablecoin JPYC: Perbedaan Utama
DCJPY dan JPYC keduanya adalah aset digital yang didukung yen, namun mereka berbeda dalam struktur dan regulasi. JPYC beroperasi di blockchain publik, dapat diakses secara global, dan didukung oleh jaminan pihak ketiga. Sebaliknya, DCJPY menggunakan blockchain permissioned, didukung penuh 1:1 oleh yen fiat, dan didukung langsung oleh bank.
Kedua aset ini beroperasi di bawah pengawasan Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) namun mengikuti kerangka regulasi yang berbeda. JPYC, terdaftar sebagai penyedia layanan transfer dana, terutama mematuhi Undang-Undang Layanan Pembayaran dan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. DCJPY akan beroperasi di bawah regulasi perbankan, yang memberlakukan kepatuhan dan pengawasan yang lebih ketat.
Tren Global Menuju Deposit Tokenized dan Stablecoin
Lembaga keuangan semakin mengadopsi tokenized deposit dan stablecoin untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan. Tokenized deposit, seperti JPM Coin oleh J.P. Morgan, mewakili dana pelanggan yang disimpan 1:1 di rekening bank. Token ini, yang diterbitkan di blockchain permissioned, memungkinkan pembayaran real-time di dalam dan antar lembaga.
Stablecoin, yang dipatok ke mata uang fiat, mempertahankan nilai konstan dan mendukung pembayaran lintas batas, pengiriman uang, dan transaksi ekonomi digital. Pengawasan regulasi tetap tinggi, dan otoritas memantau adopsi mereka dengan cermat.
Perusahaan besar, termasuk Goldman Sachs dan BNY Mellon, sedang mengeksplorasi aset tokenized untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi. Platform LiquidityDirect BNY Mellon terintegrasi dengan blockchain GS DAP milik Goldman Sachs, memungkinkan klien untuk berlangganan dan menebus dana pasar uang yang ditokenisasi dengan efisien.