Senat AS kembali menunda RUU Struktur Pasar Kripto yang telah lama dinantikan, dan akan mempertimbangkan secara final pada awal 2026. Para anggota legislatif kehabisan waktu sidang, karena perdebatan internal memperlambat tercapainya kesepakatan terkait sejumlah ketentuan penting.
Penundaan ini membuat ketidakpastian regulasi semakin lama untuk exchange aset kripto, penerbit, serta investor institusi yang beroperasi di AS.
SponsoredKenapa RUU Struktur Pasar Aset Kripto Ditunda
RUU ini, yang mengacu pada Digital Asset Market Clarity (CLARITY) Act versi DPR, bertujuan menentukan bagaimana aset digital akan diatur. Regulasi ini juga secara resmi membagi pengawasan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Namun, perbedaan pendapat yang belum terselesaikan tentang yurisdiksi, pengawasan DeFi, dan perlindungan konsumen memperlambat kemajuan pembahasan.
Negosiator Senat kesulitan menemukan jalan tengah antara Komite Perbankan dan Komite Pertanian. Dua komite ini mengawasi SEC dan CFTC, dan keduanya sama-sama mengklaim otoritas atas pasar spot kripto.
Akibatnya, para legislator tidak berhasil merampungkan perumusan aturan yang didukung kedua pihak sebelum sesi berakhir.
SponsoredRegulasi DeFi pun menjadi salah satu pembahasan yang alot. Beberapa senator mengusulkan agar protokol decentralized tanpa perantara pengendali memperoleh pengecualian.
Sementara itu, senator lain memperingatkan bahwa pengecualian yang terlalu luas bisa melemahkan penegakan hukum dan memunculkan celah regulasi.
Kelompok advokasi konsumen juga menambah tekanan dengan menentang sebagian isi RUU ini. Mereka berpendapat kerangka regulasi ini memindahkan kekuasaan dari SEC serta berisiko melemahkan perlindungan investor setelah beberapa kegagalan besar aset kripto.
Penolakan itu akhirnya mendorong revisi tambahan dan memperlambat proses negosiasi.
Meski tertunda, RUU ini sangat berbeda dari beberapa regulasi kripto lain yang sudah disahkan. Tidak seperti GENIUS Act, yang hanya berfokus pada stablecoin, RUU struktur pasar ini justru mengatur seluruh ekosistem perdagangan aset kripto.
RUU tersebut juga menetapkan aturan untuk exchange, broker, penyedia kustodi, dan penerbit token di bawah satu kerangka federal yang terpadu.
RUU ini bahkan lebih maju daripada regulasi berbasis penegakan hukum saja. RUU ini memperkenalkan standar klasifikasi aset secara formal, dan mengurangi ketergantungan pada putusan pengadilan untuk menentukan apakah suatu token tergolong sekuritas atau komoditas.
Para legislator menyatakan bahwa pendekatan ini akan menggantikan ketidakpastian hukum dengan kejelasan berdasarkan undang-undang.