Hari Selasa (26/4), pleno Senat Brasil meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan meregulasi transaksi kripto di negaranya, dengan memperkenalkan “penyedia jasa virtual”.
Digagas oleh Senator Flavio Arns, RUU kripto mereka kini sudah menuju ke Kamar Deputi Brasil, yang akan mengadakan pengambilan suara atas RUU tersebut. Jika disetujui, maka cabang eksekutif nantinya bakal memiliki kuasa untuk memvetonya. Cabang eksekutif juga akan memiliki kekuatan untuk menentukan lembaga regulasi manakah yang bakal memiliki otoritas mengawasi penyedia layanan kripto.
Menurut rapporteur RUU kripto Brasil, Irajá Abreu, bank sentral Brasil kemungkinan besar akan bertanggung jawab meregulasi sektor kripto.
“Kami mendahulukan diskusi laporan, sehingga kami akhirnya dapat melakukan pemungutan suara hari ini mengenai hal terkait regulasi aset kripto, yang disebut sebagai cryptocurrency oleh sebagian—hal yang teramat penting dan mendesak,” ujar Abreau.
RUU Kripto Brasil Mencakup Anti-Money Laundering
RUU kripto Brasil ini terdiri dari masukan-masukan dari 3 RUU lainnya di Kongres Brasil. Dengan demikian, RUU tersebut diharapkan dapat menyediakan kerangka yang lebih luas.
Melihat laju perkembangan dalam sektor ini, kebutuhan akan regulasi kripto pun dirasa semakin jelas. Bagi Brasil, keberadaan aturan seperti itu bakal menjadi sangat penting, mengingat mereka adalah pangsa pasar kripto terbesar di Amerika Latin.
Berdasarkan data dari Chainalysis, volume transaksi kripto di Brasil selama Juni 2020 dan Juli 2021 besarnya sekitar US$91 miliar.
Aturan ini juga mengharuskan penyedia layanan kripto untuk mengikuti beberapa panduan dalam melindungi data dan dana pelanggan. Selain itu, praktik anti pencucian uang (money laundering) pun bakal menjadi bagian dari persyaratan standar.
Belum Mencakup Regulasi untuk Minimalisir Scam dalam Kripto
Namun, RUU kripto baru ini tidak menyediakan kejelasan regulasi yang diperlukan agar dapat membantu meminimalisir praktik scamming di dunia kripto. Padahal, Brasil sendiri merupakan salah satu pasar terbesar dalam hal scam atau penipuan. Di tahun lalu saja, setidaknya kasus scam yang terjadi di Brasil bernilai sekitar US$503 juta.
Menurut laporan, RUU kripto Brasil juga akan mendefinisikan penipuan aset digital, serta modifikasi lain pada hukum pidana terkait hal ini, termasuk menetapkan hukuman penjara dan denda untuk penipuan aset digital.
Saat ini, hukuman yang berlaku untuk penipuan aset digital adalah hukuman penjara selama 2 hingga 6 tahun. Periode hukuman tersebut berada di bawah angka yang diajukan dalam RUU versi sebelumnya, yang merekomendasikan 4 hingga 8 tahun hukuman penjara.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.