Genderang perang terhadap aktivitas gelap di industri kripto terus ditabuh dari kantor Senat Amerika Serikat (AS). Salah satu senator yang vokal menyuarakan isu tersebut, Elizabeth Warren, mengaku bahwa dirinya berhasil mendapatkan lebih banyak dukungan untuk segera memberikan lebih banyak lagi keleluasaan pada regulator melakukan penindakan terhadap penggunaan kripto ilegal.
Dalam keterangan resminya, Senator Warren secara tegas mengatakan bahwa saat ini, lima senator lain sudah memberikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pencucian Uang Aset Digital bipartisan yang sudah digaungkannya sejak tahun lalu.
Kelima senator yang disebut sudah bergabung sebagai co-sponsors dalam kerangka aturan tersebut adalah Senator Raphael Warnock, Laphonza Butler, Chris Van Hollen, John Hickenlooper, dan Ben Ray Lujan.
Menariknya, 3 dari 5 anggota senat yang baru saja menyatakan dukungannya juga duduk di Komite Perbankan, yang bakal memainkan peran penting dalam pengesahan undang-undang kripto tahun depan.
Hal itu menambah kuat sinyal bahwa parlemen bakal menyetujui usulan Senator Warren bahwa industri kripto harus diatur secara ketat, seperti layaknya industri perbankan.
“Departemen Keuangan memperjelas bahwa kita memerlukan aturan baru untuk menindak penggunaan kripto untuk kelompok teroris, raja narkoba, kelompok kejahatan ransomware, penipu, dan aktivitas gelap lainnya. Saya senang bahwa 5 senator baru bergabung dalam perjuangan untuk mengambil tindakan,” tegas Warren.
RUU tersebut sebelumnya juga sudah mendapatkan dukungan dari Ketua Senat Keamanan Dalam Negeri dan Komite Urusan Pemerintahan, Ketua Komite Senat Kehakiman, Bank Policy Institute (BPI), Massachusets Bankers Association, Transparency International US, Global Financial Integrity, serta beberapa asosiasi berbasis konsumen dan otoritas hukum lainnya.
- Baca Juga: Senator AS Perkenalkan RUU Kripto yang Kedua; Tetapkan CFTC sebagai Regulator Industri Kripto
Pendukung Senator Warren Anggap Industri Kripto Kurang Perlindungan Hukum
Mayoritas pihak yang bergabung bersama Elizabeth Warren menyebut bahwa kondisi yang terjadi saat ini memperlihatkan kurangnya dasar hukum di bidang kripto.
Senator Van Hollen mengatakan hal itu membuat warga Amerika Serikat menghadapi risiko yang tidak terhitung ketika berhubungan dengan kripto. Terlebih lagi, mata uang virtual telah menjadi salah satu metode pembayaran yang dipilih oleh organisasi terlarang, termasuk kartel narkoba untuk mendanai aktivitas ilegalnya.
“Kripto harus diatur dengan aturan transparansi yang sama seperti bank tradisional, sehingga bisa dipastikan bahwa instrumen tersebut tidak digunakan untuk memfasilitasi perilaku ilegal,” tambah Senator Van Hollen.
Jika RUU tersebut diloloskan oleh parlemen, beberapa poin yang bakal digarap oleh regulator adalah perihal perluasan tanggung jawab undang-undang kerahasiaan bank (BSA) dan know-your-customer (KYC) di industri kripto.
Aturan tersebut nantinya juga akan diterapkan pada penyedia wallet aset digital, miner, validator, dan peserta jaringan lainnya yang memiliki fungsi untuk memvalidasi, mengamankan, serta memfasilitasi transaksi kripto.
Selain itu, aturan BSA yang diperluas akan turut mewajibkan siapa saja yang memiliki aset digital senilai lebih dari US$10 ribu di bank asing untuk memberikan laporan kepada pihak terkait.
Dapat Kritik dari Komunitas Kripto
Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi Coin Center, Neeraj Agrawal, berpendapat bahwa RUU yang diusung Elizabeth Warren merupakan serangan langsung terhadap teknologi dan privasi. Menurutnya, meskipun diusulkan sebagai solusi untuk menghadang pencucian uang dan pendanaan teroris, kerangka aturan tersebut adalah langkah menuju era pengawasan otoriter.
“Sayangnya, RUU tersebut tidak bisa diperbaiki, hanya bisa ditentang secara keseluruhan,” jelas Agrawal lewat akun X (Twitter) pribadinya.
Secara terpisah, Kepala Penelitian Galaxy Research, Alex Thorn, menyebutkan bahwa mewajibkan perangkat lunak yang bersifat open-source dan non-custodial agar bersikap patuh seperti bank adalah “serangan besar” yang selalu dipakai oleh “musuh Bitcoin” sebagai ancaman.
Dalam pandangannya, aturan Senator Warren secara efektif melarang hadirnya kripto di Amerika Serikat dan melemahkan inti inovasi itu sendiri.
“Jika Anda yakin manusia berhak bertransaksi tanpa perantara, tentang RUU ini dan hubungi senator. Ini adalah pertarungan besar,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.