Trusted

Siap Susul AS, OJK Kaji Kehadiran ETF Berbasis Kripto

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OJK tengah melakukan kajian untuk kehadiran produk ETF berbasis kripto, memperlihatkan dukungannya terhadap potensi aset kripto di Indonesia.
  • Jenis token akan dipastikan sesuai dengan kriteria, baik dari sisi risiko dan juga aspek perlindungan konsumen.
  • promo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah melakukan kajian awal atas potensi kehadiran produk exchange-traded fund (ETF) berbasis kripto. Aksi itu dilakukan setelah melihat adanya kemajuan perizinan dari negara lain, termasuk Amerika Serikat (AS).

Tidak bisa dimungkiri, sejak Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS mulai memberikan lampu hijau atas kehadiran produk reksa dana berbasis kripto, beberapa negara lain akhirnya mulai melakukan kajian untuk menawarkan produk yang sama.

Hong Kong misalnya. Wilayah administrasi khusus Cina itu mulai mengizinkan penjualan ETF berbasis Bitcoin dan Ethereum spot pada Mei tahun lalu. Nah Indonesia sendiri, ditargetkan akan segera merilis hasil kajiannya di tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian bersama, yakni kami di pengawasan aset keuangan digital dan juga pengawas pasar modal dan bursa karbon (PMDK).

Menurut Hasan, ETF sejak awal di perkenalkan di Indonesia merupakan instrumen investasi yang ada di area pasar modal dengan underlying efek.

“Kami sedang melakukan kajian bagaimana potensi pemanfaatan instrumen tersebut. Termasuk soal risiko dan juga aspek perlindungan konsumennya,” jelas Hasan kepada BeinCrypto.

Menentukan Jenis Kripto yang Aman

Lebih jauh menurut Hasan, proses pengkajian juga akan menentukan kriteria token yang akan menjadi underlying dalam produk anyar tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap token harus memenuhi kriteria aman dan tidak menimbulkan dampak risiko yang tinggi jika nanti mendapatkan izin.

“Kalau untuk masuk program legislasi (Proleg) tahun ini belum, tetapi hasil kajiannya di pertengahan kuartal 3 tahun ini,” tambah Hasan.

Sebagai catatan, berjalannya kajian terkait ETF kripto ini sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan aset kripto di bawah OJK akan semakin luas. Pasalnya sebagai aset keuangan digital, aset kripto di bawah OJK memiliki potensi besar untuk menjalin sinergisitas dengan institusi keuangan lain.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga tidak tinggal diam untuk mendorong pengembangan ekosistem aset digital. Belum lama ini, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengajak Crypto.com untuk ikut mengembangkan ekosistem blockchain di tanah air.

Bagaimana pendapat Anda tentang aksi OJK yang tengah melakukan kajian atas produk ETF berbasis kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori