Story Protocol baru-baru ini mengumumkan akuisisi dan tokenisasi sebagian hak cipta untuk dua lagu hit, “Nobody’s Love” oleh Maroon 5 dan “Daisies” oleh Katy Perry.
Membawa hak cipta Maroon 5 dan Katy Perry ke blockchain bisa membuka gelombang investasi baru, memudahkan investor mengakses sektor hak cipta musik. Namun, apakah tren tokenisasi Aset Dunia Nyata (RWA) di industri musik benar-benar memiliki potensi?
Story Protocol Tokenisasi Lagu Maroon 5 & Katy Perry
Menurut pengumuman resmi dari Story Protocol (IP), protokol Aria—bagian dari ekosistem Story—telah mengakuisisi dan men-tokenisasi sebagian hak cipta untuk lagu hit Nobody’s Love oleh Maroon 5 dan Daisies oleh Katy Perry.
Pemilihan Maroon 5 dan Katy Perry kemungkinan didasarkan pada status mereka sebagai artis papan atas dengan basis penggemar yang besar. Maroon 5 telah memenangkan tiga Grammy Awards dan menjual lebih dari 135 juta rekaman di seluruh dunia, sementara Katy Perry telah menjual lebih dari 100 juta rekaman, dengan beberapa single bersertifikat berlian.
“Katy Perry dan Maroon 5 tidak hanya menduduki puncak tangga lagu lagi—mereka juga menduduki puncak portofolio investasi,” komentar seorang pengguna X.
Baik Nobody’s Love maupun Daisies memiliki angka streaming yang tinggi, menghasilkan pendapatan pasif yang berkelanjutan. Men-tokenisasi hak cipta untuk lagu-lagu ini memungkinkan hak tersebut dibagi menjadi token digital yang dapat diperdagangkan atau dipegang oleh investor.
Langkah ini adalah bagian dari rencana yang lebih luas untuk mengakuisisi sebagian dari lebih dari 50 hak cipta dari artis besar, termasuk BLACKPINK, Miley Cyrus, Justin Bieber, dan lainnya, seperti yang sebelumnya diumumkan oleh Story Protocol.
Apakah Tokenisasi Hak Cipta Musik Memiliki Potensi Nyata?
Seperti yang telah disoroti oleh BeInCrypto, Tokenisasi Aset Dunia Nyata mengacu pada proses mengubah aset fisik atau tidak berwujud menjadi token digital di blockchain. Menurut data CoinGecko, pada saat publikasi, kapitalisasi pasar proyek terkait RWA mencapai lebih dari US$32 miliar.
“Jelas bahwa infrastruktur pasar keuangan terbesar di dunia melihat peluang besar yang muncul dari kemampuan industri DLT/Blockchain untuk menghubungkan pihak-pihak terkait berbagai bentuk tokenisasi RWA,” ujar Sergey Nazarov, Co-founder Chainlink.

Selain itu, Security Token Market baru-baru ini memperkirakan bahwa pasar RWA yang ditokenisasi bisa mencapai US$30 triliun pada tahun 2030, dengan sektor-sektor terdepan termasuk sekuritas, real estat, obligasi, dan emas.

Menurut Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), nilai ekonomi dari Kekayaan Intelektual (IP)—termasuk hak cipta, paten, dan merek dagang—menyumbang sekitar 38% dari PDB global, setara dengan lebih dari US$30 triliun per tahun (berdasarkan PDB global US$80-US$100 triliun). Industri hak cipta sendiri (musik, film, buku) menyumbang sekitar US$5,8 triliun.
Meski memiliki nilai yang besar, sektor IP tetap menjadi salah satu kelas aset yang paling tidak likuid. Membeli, melisensikan, atau menilai IP seringkali rumit, memakan waktu, dan bergantung pada perantara hukum. Men-tokenisasi IP bisa memungkinkan transaksi dan manajemen yang lebih transparan dan efisien melalui token digital, menjadikan ini sebagai sektor potensial yang ingin diselesaikan oleh Story Protocol.
Peluang dan Tantangan di Depan untuk Story Protocol
Meski potensi RWA di sektor IP tidak bisa dipungkiri, Story Protocol masih menghadapi tantangan besar dalam menangkap pasar ini. Pertama, Story bukan satu-satunya proyek yang berfokus pada RWA.
Pesaing seperti Ondo Finance (Ondo Chain), Centrifuge, dan MakerDAO sudah memiliki kehadiran. Story Protocol masih relatif kecil dan baru saja meluncurkan mainnet-nya, yang berarti harus menunjukkan keunggulan unik di ceruk IP.
Kedua, men-tokenisasi IP memerlukan pengakuan hukum dari organisasi seperti WIPO dan kepatuhan terhadap Konvensi Berne. Tanpa mengatasi hambatan hukum ini, Story Protocol mungkin kesulitan menarik pemegang IP besar.
Langkah Story Protocol untuk men-tokenisasi hak cipta lagu-lagu hit sejalan dengan strategi yang lebih luas untuk memasuki sektor IP. Namun, keberhasilan di bidang ini akan memerlukan pembuktian utilitasnya dan mengatasi tantangan adopsi hukum dan pasar.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
