Hasil survei yang digelar oleh CFA Institute mengungkapkan, hanya 42% responden yang sepakat akan sikap banyak negara untuk segera meluncurkan mata uang digital bank sentral alias central bank digital currency (CBDC).
Di tengah masifnya pengembangan CBDC oleh banyak yurisdiksi, masih banyak pihak yang ternyata belum memahami apa dan bagaimana efek yang ditimbulkan oleh mata uang digital itu. Hal tersebut menjadi anomali. Karena, di saat yang sama, regulator dunia justru terus meningkatkan program kerja sama antar negara agar mendapatkan keseragaman cara pandang terkait penggunaan mata uang digital lintas batas.
Data dari Atlantic Council menyebutkan, sampai saat ini, setidaknya 130 negara sudah mulai masuk dalam pengembangan mata uang digital. Sebelas di antaranya bahkan sudah merilis instrumen keuangan anyar tersebut dan 32 negara lainnya sudah dalam tahap pengembangan mata uang digital.
Namun, ternyata langkah agresif tersebut tidak dibarengi dengan sosialisasi menyeluruh terhadap seluruh kalangan. Hasil survei CFA Institutes menunjukkan hanya 13% responden dari total 4.150 peserta yang berpartisipasi mengatakan bahwa mereka memahami betul apa itu mata uang digital yang dirilis oleh bank sentral.
Temuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa konsep mata uang digital belum matang untuk diperkenalkan dan diberlakukan secara cepat.
Head of Advocacy and Capital Markets Policy Research CFA Institute, Olivier Fines, mengatakan untuk kelompok yang “canggih” dan melek finansial seperti anggota CFA saja masih memiliki pemahaman yang sangat sedikit terkait mata uang digital.
“Ada juga perasaan skeptis tentang kemungkinan manfaat dari CBDC, terutama di negara maju. Dimana banyak orang yang sudah bisa membayar kebutuhannya secara daring ataupun menggunakan ponsel,” jelas Fines.
Dorongan Peluncuran CBDC Diamini oleh Negara Berkembang
Menariknya, dorongan untuk penerbitan CBDC ternyata mendapatkan dukungan dari pasar yang ada di negara berkembang. Sebanyak 61% responden survei yang berada di kawasan itu mengatakan bahwa mereka mendukung peluncuran CBDC dan 67% setuju untuk menggunakannya.
Sementara itu, bagi mereka yang berada di negara maju, keberpihakan terhadap mata uang digital hanya mencapai 37% dan 43% yang mengatakan akan menggunakannya.
Dari situ bisa dipahami jika pengembangan mata uang digital di beberapa negara maju cenderung berjalan lambat atau bahkan jalan di tempat.
Amerika Serikat (AS), misalnya. Sampai saat ini, belum ada kepastian apakah negara tersebut akan merilis dolar digital. Beberapa anggota Kongres bahkan justru menganggap mata uang digital bisa merusak fungsi uang, lantaran bisa menjadi kontrol pemerintah terhadap warganya.
“Terdapat kesenjangan yang jelas dan signifikan, merujuk pada kemungkinan persepsi di negara berkembang bahwa CBDC bisa mengisi kesenjangan yang mungkin tidak ada di negara maju,” tambah Fines.
CFA mengatakan mereka yang berada di negara berkembang menganggap adanya CBDC bisa meningkatkan inklusi dan stabilitas keuangan. Terlebih lagi, kehadiran mata uang digital juga menjadi harapan untuk efisiensi sitem pembayaran yang selama ini masih menjadi permasalahan mendasar di beberapa negara.
Kekhawatiran akan Privasi Data dan Peretasan Menjadi Alasan Penolakan
Meski begitu, masih banyak pihak yang khawatir terhadap privasi data dan keamanan dana saat menggunakan CBDC. Sebanyak 69% masyarakat menganggap bahwa CBDC memiliki risiko keamanan siber dan potensi penipuan. Lalu, 63% lainnya mengatakan dengan adanya CBDC maka privasi data akan terganggu.
Menurut laporan dari survei tersebut, pemerintah bisa mendapatkan akses ke informasi pengguna lewat CBDC. Di samping itu, ada juga pihak yang khawatir bahwa peran perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan bakal terganggu, sebab CBDC bisa membuat orang menarik uangnya dari rekening bank.
Kemudian, terkait kehadiran mata uang digital yang digadang-gadang bisa menggeser posisi kripto menjadi terbantahkan. Lima puluh lima persen responden menganggap instrumen keuangan baru itu dan aset kripto bisa berjalan berdampingan dan beberapa praktisi pasar memandang bahwa mata uang kripto yang dimiliki oleh perusahaan swasta akan mendapatkan manfaat dari peluncuran mata uang digital bank sentral.
“CBDC bisa memberikan kepercaaan dan legitimasi pada sektor keuangan digital yang lebih luas dan mereka percaya bahwa CBDC bisa meningkatkan transaksi mata uang kripto institusional karena bertindak sebagai penstabil umum,” jelas CFA.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.