Kembali

Tether Luncurkan Stablecoin ‘Made in America’ untuk Patuhi GENIUS Act

author avatar

Ditulis oleh
Mohammad Shahid

editor avatar

Diedit oleh
Zummia Fakhriani

28 Januari 2026 11.11 WIB
  • Tether luncurkan USA₮, stablecoin berbasis dolar yang teregulasi secara federal dan dirancang untuk beroperasi di bawah GENIUS Act AS.
  • Token baru ini memulihkan akses Tether ke pasar AS, di mana aturan regulasi sebelumnya membatasi penggunaan stablecoin andalannya, USDT.
  • USA₮ memosisikan Tether untuk bersaing langsung dengan USDC, sementara USDT tetap mendominasi pasar stablecoin global.
Promo

Tether resmi meluncurkan USA₮, sebuah stablecoin baru berbasis dolar yang menyasar pasar Amerika Serikat secara khusus. Langkah ini menunjukkan upaya perusahaan untuk mematuhi GENIUS Act, undang-undang stablecoin federal terbaru di AS.

Anchorage Digital Bank, N.A., sebuah bank AS berpiagam federal, menerbitkan token anyar yang meluncur pada 27 Januari ini. Peluncuran tersebut menandai kehadiran stablecoin pertama Tether yang beroperasi sepenuhnya di dalam sistem keuangan AS yang teregulasi.

Sponsored
Sponsored

Stablecoin yang Dibuat untuk Hukum AS

USA₮ dibuat agar sesuai dengan persyaratan GENIUS Act untuk stablecoin pembayaran, termasuk penerbitan oleh bank, dukungan cadangan penuh, dan pengawasan regulasi yang berkelanjutan.

Menurut Tether, stablecoin ini dibuat untuk dipakai oleh institusi dan platform Amerika Serikat yang memerlukan dolar digital yang diatur secara federal. Cantor Fitzgerald akan bertindak sebagai kustodian cadangan serta dealer utama pilihan, sehingga transparansi atas cadangan akan tersedia sejak peluncuran.

Pada tahap awal, USA₮ tersedia melalui platform seperti Kraken, Crypto.com, MoonPay, OKX, dan Bybit.

Sponsored
Sponsored

Mengapa Tether Perlu Luncurkan Stablecoin Baru

Peluncuran ini merespons tekanan regulasi GENIUS Act, yang memperkenalkan kerangka kerja nasional pertama untuk mengatur penawaran stablecoin bagi pengguna di Amerika Serikat.

UU ini hanya mengizinkan entitas federal atau negara bagian yang memenuhi syarat untuk memasarkan atau mendistribusikan stablecoin kepada warga AS.

Crypto exchange, bank, dan penyedia pembayaran yang teregulasi di Amerika Serikat akan membatasi token terbitan luar negeri yang tidak memenuhi standar ini.

Kerangka kerja ini membatasi penggunaan USDT, stablecoin andalan Tether.

Langkah ini membuat Tether kembali bersaing secara langsung dengan USDC milik Circle, yang mendapatkan keuntungan dari kejelasan regulasi dan dukungan institusi AS sejak awal.

Melalui peluncuran stablecoin terbitan bank ini, Tether menawarkan alternatif teregulasi bagi institusi Amerika. Di saat yang sama, Tether tetap mempertahankan peran USDT sebagai token dolar global yang paling dominan.

Struktur ganda ini memungkinkan Tether untuk mempertahankan posisinya di pasar baik di tingkat domestik maupun internasional.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Tether meluncurkan USA₮ untuk mematuhi regulasi di Amerika Serikat? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori