Divisi Penindakan Kejahatan Teknologi Thailand (TCSD) mengumumkan usulannya untuk memblokir Polymarket, platform pasar prediksi global yang memfasilitasi taruhan pada peristiwa besar dunia menggunakan aset kripto.
Meski negara ini menindak Polymarket, Thailand membuat kemajuan dengan ETF Bitcoin (exchange-traded funds).
Masalah Hukum Polymarket Sampai ke Thailand
Media lokal melaporkan bahwa Pol. Lt. Gen. Trairong Phiwpaen, komandan TCSD, mengungkapkan berita ini pada konferensi pers tanggal 14 Januari. Dia mengatakan bahwa operasi platform tersebut melanggar undang-undang perjudian Thailand dan menimbulkan risiko terhadap stabilitas ekonomi dan sosial. Menurut Pol. Lt. Gen. Trairong, kemunculan Web 3.0 dan aset kripto telah mempersulit upaya penegakan hukum.
“Penggunaan aset kripto untuk transaksi meningkatkan kesulitan inspeksi dan pelacakan,” ujarnya.
Dia juga menekankan perlunya kerjasama internasional dalam memantau dan menutup platform semacam itu. Dalam konteks ini, TCSD telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengumpulkan data dan berkolaborasi dengan lembaga domestik dan internasional untuk menangani aktivitas ilegal berbasis kripto secara efektif.
“Tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan aset kripto dalam aktivitas ilegal,” tambah Lt. Gen. Trairong.
Masalah hukum Polymarket meluas jauh melampaui Thailand. Di Prancis, platform ini menghadapi penyelidikan perjudian, yang mengakibatkan pembatasan pada trader Prancis. Situasi ini semakin memanas ketika FBI menyita perangkat elektronik dari CEO Polymarket sebagai bagian dari penyelidikan. Demikian pula, Singapura telah memberlakukan pembatasan ketat pada platform tersebut, mencerminkan dorongan regulasi global untuk mengawasi platform taruhan berbasis kripto.
Menambah tekanan yang meningkat, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) memanggil Coinbase di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Polymarket. Perkembangan ini menyoroti upaya yang semakin meningkat oleh regulator di seluruh dunia untuk memberlakukan pengawasan pada platform terdesentralisasi yang beroperasi di area abu-abu hukum.
Thailand Pertimbangkan Menyetujui ETF Bitcoin
Meski menindak Polymarket, Thailand tetap menjadi pemain terkemuka di ruang kripto. Menurut Bloomberg, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan ETF Bitcoin (exchange-traded funds) pertama di Thailand.
“Suka atau tidak, kita harus bergerak seiring dengan adopsi aset kripto yang lebih luas di seluruh dunia,” lapor Bloomberg, mengutip Sekretaris Jenderal SEC Thailand, Pornanong Budsaratragoon.
Dia mencatat bahwa regulator sedang menjajaki cara untuk menawarkan lebih banyak opsi investasi kripto sambil memastikan perlindungan investor yang tepat. Upaya Thailand untuk mendorong inovasi dalam keuangan digital juga mencakup proposal untuk stablecoin yang didukung oleh obligasi pemerintah dan sandbox untuk transaksi Bitcoin di wilayah yang berfokus pada pariwisata seperti Phuket.
Jika disetujui, langkah ini dapat memperkuat posisi Thailand sebagai pusat aset digital di kawasan Asia-Pasifik. Khususnya, ini dapat membuatnya bersaing dengan yurisdiksi yang ramah kripto seperti Singapura dan Hong Kong. Pengetatan regulasi Thailand bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan stabilitas keuangan.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.