Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberikan lampu hijau untuk kehadiran produk exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot. Bangkok Post melaporkan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand telah merestui aksi One Asset Management (ONEAM) untuk menjadi entitas perdana yang merilis dana yang memberikan eksposur terhadap Bitcoin itu.
Langkah Thailand membawa kegembiraan tersendiri bagi pasar. Sebab, hal ini menandakan bahwa demam ETF Bitcoin spot yang terjadi di Amerika Serikat (AS) juga menular ke wilayah Asia Tenggara. Meskipun demikian, ETF Bitcoin spot di Thailand belum sepenuhnya bisa diakses oleh investor umum.
Regulator setempat membatasi pembelian produk ini hanya untuk investor kaya dan institusional.
“Dana tersebut (ONE-BTCETFOF-UI) dijadwalkan bakal didistribusikan antara 31 Mei dan 6 Juni dengan tingkat risiko investasi delapan,” demikian tulis laporan.
Chief Executive Officer (CEO) ONEAM, Pote Harinasuta, menjelaskan bahwa aset digital merupakan aset alternatif yang memiliki korelasi rendah dengan aset keuangan lainnya. Kehadirannya bisa membantu investor untuk mendiversifikasi risiko investasi.
Tidak berhenti di situ, entitas lainnya, MFC Asset Management, juga mengaku masih menunggu persetujuan untuk dapat merilis ETF Bitcoin spot dengan target pasar yang sama.
- Baca Juga: Ekspansi ke Indonesia, Fordefi Gandeng Pintu
Peluang bagi Indonesia
Menanggapi hal itu, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik kehadiran ETF Bitcoin spot di Thailand. Menurutnya, hal itu menjadi sinyal positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia.
Hal ini menandakan bahwa regulator di kawasan sudah mulai menerima aset digital sebagai kelas aset yang sah dan terbuka terhadap segala potensinya.
Yudhono juga menjelaskan bahwa negeri ini bisa mendapatkan dampak positif dari kehadiran ETF Bitcoin spot di Thailand, dan tidak menutup kemungkinan regulator di Indonesia akan mempertimbangkan langkah serupa.
“Dengan adanya produk ETF Bitcoin spot, adopsi kripto di Indonesia bisa mendapatkan dorongan signifikan. Hal itu bisa memberikan opsi investasi yang lebih aman dan teregulasi bagi masyarakat Indonesia. Dengan melihat perkembangan regulator di negara lain, seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah menyetujui ETF kripto, maka kemungkinan besar Indonesia akan mengikuti langkah yang sama,” jelas Yudho dalam keterangan resmi.
Sosok yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) itu percaya bahwa perpindahan pengawasan dari Bappebti ke OJK juga bisa membuka peluang untuk hadirnya produk tersebut.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.