Trusted

India Kaji Ulang Kebijakan Kripto di Tengah Perubahan Aset Digital Global

2 mins
Diperbarui oleh Harsh Notariya
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • India menilai ulang sikapnya terhadap aset kripto seiring dengan pertumbuhan adopsi global, dengan negara-negara seperti AS, Jepang, dan Rusia menjajaki integrasi Bitcoin.
  • Makalah diskusi aset kripto yang direncanakan bisa tertunda lebih lama, karena India meninjau perubahan internasional dalam regulasi kripto.
  • Meskipun ada tinjauan, India mempertahankan struktur pajak kripto saat ini, memberlakukan pajak 30% atas keuntungan dan 1% TDS pada transaksi.
  • promo

Menurut sebuah laporan, India sedang meninjau kembali sikapnya terhadap kripto setelah perubahan perspektif global. Peninjauan ini dilakukan karena aset digital semakin mendapatkan perhatian di seluruh dunia.

Terutama di AS, di mana negara tersebut akan membentuk “cadangan aset digital.” Sementara itu, Jepang, Swiss, dan Rusia sedang menjajaki integrasi Bitcoin ke dalam sistem keuangan mereka. Selain itu, Vancouver sudah menyetujui Bitcoin untuk cadangan kota.

Tinjauan Regulasi Aset Kripto di India

Reuters melaporkan bahwa Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menekankan bahwa sikap India terhadap kripto tidak bisa sepihak. Dia menyoroti bahwa aset semacam itu “tidak mengenal batas.”

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa diskusi yang diperbarui ini dapat menunda rilis makalah diskusi tentang regulasi kripto yang telah lama ditunggu-tunggu di India.

Makalah tersebut awalnya dijadwalkan untuk September 2024, namun ditunda. Sekarang, pembahasan yang sedang berlangsung mungkin akan menunda rilisnya lebih jauh.

“Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah sikap mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan mereka, di mana mereka melihat pentingnya aset kripto. Dalam langkah itu, kami sedang melihat kembali makalah diskusi,” ujar Seth.

Meski peninjauan regulasi sedang berlangsung, Anggaran Serikat India 2025 tidak memberikan keringanan pajak kripto. Struktur pajak memberlakukan pajak 30% atas keuntungan modal dan 1% Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) pada transaksi.

Selain itu, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman telah mengusulkan agar “aset digital virtual” dimasukkan di bawah Bagian 158B.

“Aset kripto telah didefinisikan dalam Bagian 2(47A) dari Undang-Undang di bawah definisi yang ada dari Aset Digital Virtual. Istilah “aset digital virtual” telah dimasukkan dalam definisi pendapatan yang tidak diungkapkan di bawah Bagian 158B dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961, sesuai dengan RUU Keuangan 2025,” terang dokumen tersebut.

Untuk konteks, Bagian 158B dari Undang-Undang Pajak Penghasilan berhubungan dengan penilaian pendapatan yang tidak diungkapkan. Bagian ini memberi wewenang kepada Departemen Pajak Penghasilan untuk menilai pendapatan yang tidak diungkapkan dengan mengeluarkan pemberitahuan kepada orang atau entitas yang terlibat.

Penilaian melibatkan penentuan jumlah pendapatan yang sebelumnya tidak diungkapkan dalam pengembalian pajak dan menghitung kewajiban pajak atasnya.

“Diusulkan bahwa entitas pelaporan yang ditentukan harus memberikan informasi yang ditentukan sehubungan dengan transaksi aset kripto untuk periode tersebut dan dalam waktu dan cara yang ditentukan kepada otoritas pajak penghasilan yang ditentukan,” papar dokumen tersebut lebih lanjut.

Secara historis, India telah mempertahankan sikap hati-hati terhadap mata uang kripto. Misalnya, regulator India, termasuk Reserve Bank of India (RBI), telah mendorong Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) sebagai alternatif untuk mata uang kripto terdesentralisasi.

Tidak hanya itu. Di India, exchange mata uang kripto besar menghadapi masalah yang signifikan. Pada Desember 2024, pemerintah India menemukan US$97 juta dalam kewajiban Pajak Barang dan Jasa (GST) yang belum dibayar dari 17 exchange mata uang kripto. Binance sendiri berutang US$85 juta dalam pajak yang belum dibayar.

Selain itu, Bybit sementara menghentikan layanannya di India pada bulan Januari, dengan alasan tantangan kepatuhan.

Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

kamina.bashir.png
Kamina Bashir
Kamina adalah jurnalis di BeInCrypto. Dia menggabungkan dasar jurnalistik yang kuat dengan keahlian keuangan tingkat lanjut, setelah meraih medali emas dalam MBA International Business. Dengan pengalaman dua tahun menjelajahi dunia aset kripto yang kompleks sebagai Penulis Senior di AMBCrypto, Kamina mengasah kemampuannya untuk menyederhanakan konsep rumit menjadi konten yang mudah dipahami dan menarik. Dia juga berkontribusi dalam pengawasan editorial, memastikan artikel ditulis dengan...
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori