Mulai 10 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi akan melanjutkan tongkat estafet pengaturan dan pengawasan industri kripto. Merespons hal itu, Tokocrypto menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, upaya itu akan mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal melalui keterangan resmi mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian proses sembari terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk regulator dan juga mitra lainnya.
“Kami menghormati setiap langkah yang diambil oleh pihak yang terlibat. Serta berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar,” jelas Iqbal.
Proses peralihan ini menurut Iqbal akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20.SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.
SE tersebut mengatur tata cata pemberitahuan terkait perdagangan aset kripto, mekanisme penyampaian hasil evaluasi atas aset kripto yang masuk dalam daftar aset kripto hingga ketentuan mengenai rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.
“Langkah OJK dalam mengambil alih pengawasan aset kripto merupakan sinyal positif bagi industri. Apalagi dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan,” tambahnya.
Dinamika Global Juga Perlu Dipertimbangkan Dalam Penyusunan Regulasi Kripto
Lebih jauh menurut Iqbal, peralihan ini tidak hanya menyoal regulasi, melainkan juga kesiapan seluruh pelaku industri. Nah sebagai salah satu pelaku industri, perusahaan mengaku telah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan aturan baru yang ditetapkan. Khususnya dalam POJK No.27 Tahun 2024 dan SEOJK No. 20 Tahun 2024.
Di sisi lain, Iqbal menganggap bahwa peralihan pengawasan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku industri untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan regulator. Ia berharap adanya ruang dialog yang intensif antara regulator dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa regulasi dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen
Dalam konteks yang lebih luas, Iqbal menggarisbawahi pentingnya pengembangan ekosistem yang inklusif. Menurut hematnya, pengawasan yang akan berjalan harus bisa beriringan dengan upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan. Ini termasuk edukasi bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur teknologi, serta insentif untuk inovasi
“Industri kripto adalah industri yang sangat global. Untuk bersaing, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional,” tutur Iqbal.
Ia percaya, peralihan pengawasan ini bakal membuka peluang bagi institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan transparan, kepercayaan institusi terhadap sektor ini akan meningkat, sehingga dapat memperluas adopsi aset digital.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.