Trusted
Breaking News

Trump Teken UU GENIUS, Bercanda Bilang ‘Dinamai Sesuai Nama Saya’

2 menit
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Presiden Trump teken GENIUS Act, UU kripto pertama AS yang mengatur stablecoin.
  • UU ini mewajibkan cadangan penuh, audit rutin, dan pengawasan ganda dari regulator federal dan negara bagian.
  • Sejumlah Republikan memperingatkan bahwa UU ini bisa membuka jalan bagi CBDC AS di masa depan.
  • promo

Presiden Donald Trump akhirnya resmi menandatangai RUU GENIUS (GENIUS Act) menjadi undang-undang, hanya satu hari setelah RUU tersebut lolos di DPR dengan hasil voting 306–122.

Undang-undang ini menjadi UU kripto federal pertama di AS, yang menetapkan aturan ketat bagi penerbit stablecoin—termasuk kewajiban cadangan 1:1, audit rutin, dan pendaftaran ke regulator federal atau negara bagian.

Trump menandatangani UU ini dalam sebuah sesi tertutup pada Jumat (18/7) pagi. Saat merayakan kemenangan tersebut, ia bercanda kepada para wartawan, “Namanya GENIUS Act. Sepertinya ini dinamai sesuai dengan saya”.

Presiden Trump Teken RUU Stablecoin GENIUS Act Jadi Undang-Undang

Presiden Trump Resmikan RUU Stablecoin GENIUS Jadi UU

David Sacks, yang dikenal sebagai “Crypto Czar” dan memegang peran kunci dalam negosiasi akhir, mengatakan bahwa RUU ini sempat “mati” awal pekan ini—hingga “kami punya senjata rahasia, seorang pemecah kebuntuan sebagai komandan tertinggi,” merujuk pada intervensi Trump.

Meskipun RUU ini mendapat dukungan bipartisan, sejumlah politisi Partai Republik garis keras tetap menyatakan penolakan.

Perwakilan Marjorie Taylor Greene menulis di X (sebelumnya Twitter), memberi peringatan:

“Kongres sedang mengesahkan RUU (GENIUS Act) hari ini yang membuka pintu belakang bagi mata uang digital bank sentral (CBDC)… The Fed telah mengerjakan hal ini selama bertahun-tahun… Tujuan akhirnya adalah mengarahkan kita ke masyarakat tanpa uang tunai (cashless).”

Greene juga mengkritik fraksi Republik di DPR karena meloloskan GENIUS tanpa terlebih dahulu mengamankan dukungan Senat untuk larangan formal terhadap CBDC. RUU terpisah tersebut—Anti-CBDC Act—hingga kini belum lolos di Senat.

Sementara itu, para pendukung GENIUS menegaskan bahwa UU ini secara eksplisit melarang algorithmic stablecoin dan mewajibkan cadangan dolar penuh, sehingga memberikan kerangka aman bagi dolar digital yang teregulasi—bukan yang dikendalikan pemerintah.

Dengan ditekennya undang-undang ini oleh Trump, GENIUS Act pun langsung berlaku. Regulator AS kini memiliki waktu hingga 2026 untuk merancang aturan pelaksanaan terkait lisensi dan penegakan stablecoin.

Bagaimana pendapat Anda tentang RUU GENIUS yang resmi Trump teken jadi UU ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori