Harga Bitcoin (BTC) dalam 24 jam terakhir masih berada di zona merah. Data pasar menunjukkan aset kripto nomor wahid itu mengalami pelemahan 0,15% dan kini bertengger di support US$107.850 atau sekitar Rp1,79 miliar. Tidak hanya itu, kapitalisasi pasar kripto global juga ikut mengalami koreksi sebanyak 0,47% menjadi US$3,59 triliun.
Dominasi Bitcoin (BTC.D) yang mengukur persentase pangsa pasar Bitcoin terhadap total kapitalisasi pasar kripto keseluruhan juga masih berada di kisaran yang tak jauh berbeda, yakni di level 59.86%.
Memandang hal itu, Financial Expert Ajaib, Panji Yudha menjelaskan, pemerintah Amerika Serikat (AS) yang tutup atau government shutdown yang sudah berlangsung selama 22 hari memberikan dampak terhadap sektor aset digital.
Menurutnya, peristiwa itu kini mengancam tujuan jangka panjang dari industri kripto. Karena saat ini hanya staf yang memiliki pekerjaan vital saja yang bekerja di pemerintahan, membuat perubahan kebijakan potensial menjadi tertunda.
Sponsored“Regulasi terhenti, Senat kini harus memprioritaskan isu penutupan pemerintahan, menyebabkan waktu untuk mempertimbangkan rancangan undang-undang terkait regulasi pasar kripto. Seperti Digital Asset Market Clarity Act, kian menipis. Padahal, CLARITY Act telah mendapat pengesahan oleh House (DPR) pada Juli lalu,” jelasnya melalui keterangan resmi.
Persetujuan ETF Kripto Baru Menjadi Tidak Pasti
Karena hal itu juga, pekerjaan regulator utama menjadi terhenti. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) menunda pertimbangan atas produk exchange-traded (ETP) dan initial public offering (IPO) baru.
SEC bahkan mengindikasikan ketidakpastian atas persetujuan puluhan ETF baru dengan tingkat leverage ekstrem (hingga lima kali) yang diajukan selama shutdown.
Namun menariknya, institusi sepertinya tidak begitu mempermasalahkan kondisi tersebut. Karena data aliran dana dari ETF Bitcoin dan Ethereum Spot menunjukkan pembalikan sentimen institusional yang kuat pada 21 Oktober 2025, setelah periode outflow yang dominan di awal minggu.
Pada 20 Oktober, ETF Bitcoin masih mencatat arus keluar kecil sebesar US$40,47 Juta, dan Ethereum ETF mencatat outflow yang lebih besar US$145,68 Juta, melanjutkan tekanan jual. Namun, situasinya berubah drastis pada hari berikutnya, yang mengindikasikan bahwa investor besar melihat level harga tersebut sebagai peluang buy the dip pasca-koreksi.
Pembalikan terjadi pada 21 Oktober, di mana ETF Bitcoin mencatat Net Inflow masif sebesar US$477,19 Juta, yang secara signifikan memulihkan Total Net Assets menjadi US$151,58 Miliar.
Pola serupa juga terjadi pada ETF Ethereum, yang mencatat Inflow positif sebesar US$141,66 Juta, hampir menutupi kerugian hari sebelumnya. Arus masuk yang kuat dan tiba-tiba ini menegaskan kembalinya kepercayaan institusional pada aset kripto utama. Serta memberikan sinyal bullish yang signifikan untuk pergerakan harga jangka pendek.
Panji memprediksi, sepanjang hari ini harga Bitcoin berpotensi bergerak di sekitar US$105.000 – US$108.000. Sedangkan Ethereum berpotensi bergerak di kisaran US$3.800 – US$4.100.
Bagaimana pendapat Anda tentang dampak dari pemerintah AS yang tutup terhadap kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!