Meski penggunaan uang crypto di sejumlah negara legal dan bahkan menjadi alat tukar sah di negaranya, masih saja ada banyak negara lain yang menjegal pertumbuhan sektor crypto melalui regulasi. Berangkat dari fenomena tersebut, Universitas Cambridge berkolaborasi dengan sejumlah institusi swasta dan pemerintahan untuk melakukan penelitian terkait uang crypto dan regulasinya.
Penelitian crypto ini digagas oleh salah satu lembaga pusat keuangan alternatif yang berada dalam naungan Universitas Cambridge, yakni The Cambridge Center for Alternative Finance (CCFA).
Gandeng IMF, Bank Dunia, dan BIS dalam Cambridge Digital Assets Programme
Program penelitian dari Universitas Cambridge ini bernama Cambridge Digital Assets Programme (Program Aset Digital Cambridge/CDAP). CDAP merupakan proyek kolaborasi Universitas Cambridge dengan 16 institusi pemerintah dan swasta, seperti Goldman Sach, Visa, Mastercard, bahkan Bank Dunia (World Bank).
Menurut pengumuman dari laman resmi CCAF, seluruh institusi yang berpartisipasi dalam proyek ini adalah para pemangku kebijakan dari berbagai sektor, sehingga dapat memperkaya keragaman pandangan dan saling bertukar pandangan dari sudut pandang masing-masing sektor industrinya.
Gambaran Program Penelitian CDAP
Pembuatan CDAP berdasar dari dari proyek CCAF bernama Cambridge Bitcoin Electricity Consumption Index (CBECI). Selain itu, CDAP juga menggunakan laporan-laporan riset yang banyak dikutip, termasuk Global Cryptoasset Benchmarking Study. Laporan tersebut dirancang untuk mengatasi tren ekosistem dan permasalahan dengan hasil riset yang dapat membantu opini publik, menginformasikan regulasi, dan diskusi kebijakan mengenai crypto.
Program ini akan berfokus pada 3 alur kerja utama, antara lain:
- Implikasi lingkungan dan pertimbangan yang lebih luas terhadap aset digital dan layanan terkait dari segi ESG (environmental, social, and governance).
- Melihat proses dan konfigurasi dari Distributed Financial Market Infrastructure (Infrastruktur Pasar Finansial Terdistribusi/dFMI), mencakup kumpulan jaringan, platform, aplikasi, dan layanan yang terus berkembang.
- Berfokus pada sistem keuangan yang muncul dari adanya uang crypto. Meliputi aset crypto, stablecoin, mata uang digital bank sentral (central bank digital currencies/CBDC), serta token perusahaan dan konsumen.
Tujuan Program Penelitian
Regulator global semakin khawatir terhadap risiko yang mungkin saja terjadi dari adanya aset crypto. Hal ini dikarenakan adanya data yang dianggap kurang valid atau tidak memenuhi standar, sehingga sulit dipercaya jika mengambil keputusan menggunakan data yang tidak valid tersebut. Mereka menganggap bahwa pasar crypto tidak memiliki data yang transparan dan konsisten yang bisa menjadi pegangan berkaitan dengan sistem keuangan. Sementara, pertumbuhan adopsi aset crypto berkembang sangat cepat saat ini.
Cambridge Digital Assets Programme ini diluncurkan dengan tujuan untuk memenuhi kejelasan mengenai aset crypto melalui cara memberikan wawasan berdasarkan data dan fakta dari penelitian yang kolaboratif. Harapannya analisis objektif dan juga bukti-bukti yang empiris dari penelitian ini, dapat membantu para pihak pemegang kepentingan maupun regulator dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, maka regulasi yang jelas mengenai aset crypto dapat segera terwujud. Adanya kejelasan regulasi juga akan menghilangkan kebingungan masyarakat mengenai aset crypto. Ini juga akan mempermudah para investor dalam mengambil keputusan terhadap aset-aset digital milik mereka.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.