Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai menerbitkan Versi 2.1 dari Exchange Services Rulebook pada 31 Maret, yang untuk pertama kalinya menetapkan aturan resmi terkait derivatif aset kripto yang diperdagangkan di exchange (ETD).
Kerangka kerja yang diperbarui ini berlaku bagi semua Penyedia Jasa Aset Virtual (VASP) berizin yang menyediakan layanan exchange di emirat tersebut. Aturan ini mencakup kecocokan klien, pengendalian leverage, pemisahan aset, serta standar keterbukaan informasi.
Apa Saja yang Dubai Butuhkan dalam Kerangka Derivatif Baru
Sekarang VARA memperbolehkan partisipasi baik institusi maupun ritel dalam perdagangan derivatif kripto. Akan tetapi, akses untuk investor ritel hadir dengan pembatasan yang ketat.
Leverage untuk ritel dibatasi maksimal 5:1, dengan margin awal minimal sebesar 20%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan platform luar negeri, di mana exchange sebelumnya pernah menawarkan leverage hingga 100x pada kontrak tertentu.
Sebelum menerima klien ritel, VASP wajib melakukan penilaian kecocokan terhadap posisi keuangan, pengalaman trading, dan toleransi risiko klien tersebut.
Perusahaan juga harus membatasi akses jika produk melebihi profil risiko kliennya.
Akun margin wajib dipisahkan dari akun trading biasa. VASP tidak boleh menggunakan dana klien satu untuk membiayai posisi margin klien lain, bahkan jika ada persetujuan sekalipun.
Juga wajib diberikan laporan tertulis setiap bulan.
VARA Tetap Memegang Kewenangan Darurat
Regulator ini memberikan kewenangan luas bagi dirinya untuk turun tangan saat terjadi tekanan di pasar. Tindakan yang bisa diambil antara lain menangguhkan produk tertentu, mewajibkan likuidasi posisi, dan menaikkan persyaratan margin.
Pada situasi mendesak, VARA dapat bertindak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mencegah gangguan pasar.
VASP juga wajib menyediakan dana asuransi untuk layanan ETD, dengan saldo minimal yang ditetapkan oleh regulator. Dana ini bisa berisi aset virtual, mata uang fiat, atau stablecoin yang telah disetujui.
Kerangka kerja ini merupakan pengembangan dari Versi 2.0 yang dirilis pada Mei 2025, yang pertama kali mengatur perdagangan margin dan memperketat kewajiban kepatuhan bagi VASP yang berbasis di Dubai.