Salah satu crypto exchange Indonesia, Indodax berhasil mengukir kinerja yang mentereng di akhir tahun ini. Sejalan dengan bull run di pasar, volume transaksi perusahaan juga mengalami pertumbuhan signifikan. Melalui keterangan resminya, Indodax mengaku berhasil mengantongi volume transaksi sebesar Rp108,92 triliun di periode Januari hingga November 2024.
Jumlah itu mewakili hampir 20% dari total transaksi kripto nasional di periode yang sama, yang mencapai kisaran Rp556,53 triliun. Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, capaian itu ditopang oleh jumlah pengguna yang juga terus bertambah.
Per November, Indodax mengeklaim sudah mengelola lebih dari 7,1 juta member. Oscar optimistis dengan regulasi yang semakin kuat dan transparan, perusahaan bisa terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem aset digital tanah air.
“Komitmen kami adalah memastikan bahwa pengguna platform bisa mendapatkan pengalaman terbaik dalam transaksi aset kripto,” tuturnya.
Menyoal prospek pasar di 2025, Oscar sebelumnya pernah mengatakan bahwa tren positif yang terjadi di sepanjang tahun 2024 akan berlanjut di tahun ini. Menurutnya, tahun ini akan menjadi momentum transformasi bagi ekosistem kripto. Seiring semakin kuatnya narasi yang muncul di seputar tokenisasi aset serta wallet berbasis artificial intelligence (AI).
Indodax Kantongi Lisensi PFAK
Jelang beralihnya pengawasan industri kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodax berhasil mengantongi lisensi penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
CFO Indodax, Fendy menjelaskan, lisensi ini menunjukkan bahwa perusahaan sesuai dengan standar keamanan, transparansi dan juga kepatuhan regulasi di industri aset kripto. Terpenting, perizinan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aset nasabah aman 100% di Indodax.
Ia menegaskan, perseroan secara resmi telah menerima Sertifikat Persetujuan sebagai PFAK dari Bappebti. Sebagai platform yang diakui secara resmi oleh regulator, perusahaan juga menjadi anggota dari PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX).
“Proses panjang yang berhasil dilalui ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan terbaik bagi pada pengguna,” jelas Fendy.
Lisensi ini juga menjadi modal perusahaan untuk terus melakukan inovasi dan mengembangkan ekosistem kripto di Indonesia. Sebagai catatan, masuknya Indodax menggenapi jumlah perusahaan kripto yang berhasil mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK di Indonesia menjadi 10. Sebelumnya beberapa entitas lain seperti PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib) sudah berhasil mendapatkan izin tersebut.
Selain itu, ada juga PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), TRIV serta PT Enkripsi Teknologi Handal (Usenobi).
Bagaimana pendapat Anda tentang performa Indodax yang berhasil memberikan kontribusi hampir 20% terhadap volume perdagangan kripto nasional? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.