Seorang pengusaha terkenal memprediksi bahwa XRP akan diklasifikasikan sebagai sekuritas. Lantas, apakah meregulasikan kripto sebagai sekuritas adalah satu-satunya cara untuk memastikan adanya transparansi?
Kekacauan yang menerpa industri kripto pasca runtuhnya FTX telah mengakibatkan setiap pelaku industri berada di bawah pengawasan ketat regulator. FTX yang dulunya adalah bursa terbesar kedua dalam skala global itu sekarang telah menyeret banyak perusahaan kecil dan besar jatuh bersamanya. Selain itu, berbagai investor juga kehilangan miliaran dolar secara global karena eksposur secara langsung atau tidak langsung dari FTX.
Sementara itu, menurut laporan dari Reuters, Jeff Sprecher, CEO Intercontinental Exchange (ICE), percaya bahwa regulator akan menangani sebagian besar kripto seperti halnya sekuritas. Sedangkan, di sisi lain, Gene Hoffman, COO Chia Network, memprediksi bahwa hakim federal akan memutuskan token XRP ke dalam klasifikasi sekuritas.
Apakah XRP Tergolong Sekuritas?
Melalui sebuah cuitan, Gene Hoffman menyebutkan Bill Hinman, yaitu mantan direktur di Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), telah memperingatkan Ripple bahwa dia menganggap distribusi XRP yang tidak teregistrasi sebagai hal yang ilegal.
Namun, bertentangan dengan hal ini, John Deaton membagikan pendapatnya melalui utas Twitter dan menyanggah pendapat Hoffman tersebut. Deaton sendiri adalah seorang pengacara pecinta kripto yang memimpin gugatan class action terhadap SEC. Menurut John Deaton, komentar Bill Hinman tidak ada substansinya dalam konteks yang tepat.
Selanjutnya, Gene Hoffman sendiri meyakini bahwa tidak ada perbedaan antara XRP dan LBC. Dalam hal ini, LBRY Credit (LBC) adalah token dari platform distribusi konten terdesentralisasi LBRY. Bulan lalu, SEC memenangkan sengketa hukum melawan LBRY, dan token LBC pada akhirnya harus diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Terlepas dari pendapat kedua tokoh di atas, sudah ada bermunculan beragam narasi dan pendapat dari berbagai pakar industri mengenai apakah XRP adalah sekuritas. Kemungkinan, hanya waktulah yang bisa menjawab terkait di bawah kategori apakah XRP berada nantinya.
Apa Benar Aset Kripto Itu Sekuritas yang Tidak Teregistrasi?
Jeff Sprecher sangat yakin bahwa sebagian besar kripto akan diregulasikan sebagai sekuritas. Menurutnya, tidak perlu ada undang-undang tersendiri untuk meregulasikan kripto, karena aset tersebut tidak ada bedanya dengan saham atau jenis sekuritas lainnya.
“Apa artinya? Artinya lebih transparan, artinya dana klien terpisah, peran broker sebagai broker-dealer adalah mengawasi, dan bursa akan terpisah dari broker. [Proses] settlement dan kliring akan dipisahkan dari bursa,” ungkapnya.
Kemudian, Michael Saylor, yang terkenal sebagai sosok Bitcoin maximalist, baru-baru ini juga memaparkan bahwa semua altcoin adalah sekuritas yang tidak teregistrasi. Dia mengatakan bahwa hal terbaik yang bisa dilakukan SEC adalah menutup semua sekuritas yang tidak teregistrasi karena mereka telah melakukan aksi penipuan sekuritas, terutama Ethereum.
Bagaimana pendapat Anda tentang XRP dan regulasi kripto? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.