Lihat lebih banyak

Ketua CFTC Bongkar Alasan Tindakan Hukum ke Industri Kripto Akan Terus Berlanjut

2 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Rostin Behnam, Ketua CFTC AS, sebut tindakan penegakan hukum ke industri kripto akan terus berlanjut.
  • 'Siklus tindakan penegakan hukum' berikutnya akan terjadi dalam 6 bulan hingga 24 bulan ke depan.
  • Hal ini karena adanya siklus apresiasi pada aset kripto dan minat investor ritel, yang memicu aksi manipulasi maupun penipuan.
  • promo

Rostin Behnam, Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat (AS), pada hari Senin (6/5) mengatakan bahwa tindakan penegakan hukum ke industri kripto akan terus berlanjut.

Dia memperkirakan ‘siklus tindakan penegakan hukum’ berikutnya akan terjadi dalam 6 bulan hingga 24 bulan ke depan. Hal ini terjadi karena adanya siklus apresiasi pada aset kripto dan minat investor ritel.

“Tanpa kerangka peraturan, tanpa transparansi, tanpa alat yang biasanya kita gunakan sebagai regulator, Anda akan terus melihat penipuan dan manipulasi ini [di industri kripto],” kata Rostin Behnam dalam Konferensi Global Tahunan ke-27 Milken Institute.

Selama setahun terakhir, baik CFTC dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS telah melakukan beberapa tindakan penegakan hukum terhadap entitas kripto, termasuk Binance, Coinbase, hingga FTX.

Pernyataan Ketua CFTC muncul di tengah aksi SEC yang berpotensi akan menggugat sejumlah perusahaan populer di dunia kripto.

Pada hari Senin, Robinhood, salah satu platform investasi saham dan kripto terpopuler di AS, mengumumkan bahwa divisi kripto mereka telah menerima Wells Notice dari SEC.

Wells Notice yang diterima Robinhood Crypto (RHC) pada hari Sabtu (4/5) menunjukkan bahwa anak perusahaan Robinhood ini berpotensi menghadapi gugatan hukum dari SEC.

Kabar ini datang setelah sebelumnya Uniswap dan Consensys menerima Wells Notice dari SEC pada bulan April lalu.

Komentari Peluang Hadirnya Regulasi Stablecoin di AS

Selain itu, Rostin Behnam turut mengomentari rancangan undang-undang (RUU) stablecoin yang masih belum rampung di AS.

“Jika kita akan mulai menetapkan persentasenya, saya pikir persentasenya masih cukup rendah,” jelas Ketua CFTC itu, mengutip berkurangnya jumlah hari legislatif di Kongres AS antara musim pemilihan umum (pemilu) dan hari libur.

Dia menyoroti adanya keinginan untuk menghadirkan regulasi stablecoin di AS dari kedua belah pihak (Partai Demokrat dan Partai Republik). Namun, dia menilai sulit untuk menyelesaikan RUU tersebut.

Salah satu kendalanya adalah siapa yang akan menjadi regulator utama bagi penerbit stablecoin. Pemerintah federal AS atau regulator negara bagian?

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto.

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori