Trusted

Tok! Angola Resmi Terapkan Larangan Crypto Mining

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Angola resmi melarang semua aktivitas crypto mining. Ini menyusul disahkannya undang-undang untuk melindungi energi awal tahun ini.
  • Kedutaan Besar Cina di Angola telah memperingatkan warga negaranya tentang larangan tersebut, dan menekankan hukuman berat bagi mereka yang terlibat dalam crypto mining.
  • Langkah ini mencerminkan adanya tren yang lebih luas dalam pengetatan regulasi dan meningkatnya kesadaran lingkungan di pasar kripto.
  • promo

Angola akhirnya resmi melarang seluruh aktivitas crypto mining. Langkah ini telah diumumkan oleh Kedutaan Besar Cina di Angola kepada warga negaranya.

Awal tahun ini, parlemen Angola telah mengesahkan undang-undang (UU) yang mengkriminalisasi crypto mining dan aset virtual terkait guna menjaga keamanan energi nasionalnya. Larangan yang berlaku efektif mulai 10 April ini tak ayal mendorong Kedutaan Besar Cina untuk memperingatkan warganya agar tidak melanggar hukum.

Angola Larang Crypto Mining

Selama bertahun-tahun, para Bitcoin miner di Cina telah mencari basis operasional baru akibat larangan kripto di negara mereka. Mereka tertarik dengan negara-negara Afrika, seperti Ethiopia dan Angola, yang menawarkan listrik murah.

Namun, Angola sekarang resmi melarang aktivitas mining dan siap memberikan hukuman berat bagi para pelanggarnya. Menurut Kedutaan Besar Cina, kepemilikan peralatan crypto mining dapat menyebabkan hukuman hingga lima tahun penjara serta penyitaan peralatan tersebut. Sementara itu, mereka yang terlibat langsung dalam aktivitas mining akan menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara. Sedangkan individu yang melakukan penyalahgunaan izin fasilitas listrik bisa dijatuhi hukuman hingga 8 tahun penjara.

Di samping itu, Kedutaan Besar Cina juga menegaskan kembali kekhawatiran umum yang terkait dengan crypto mining. Mereka menyoroti tingginya konsumsi energi, emisi karbon, serta potensi gangguan terhadap tatanan ekonomi dan keuangan negara.

“Saat ini, Cina telah melarang total transaksi mata uang virtual dan menetapkan bahwa ‘mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan alat pembayaran yang sah’ dan ‘terlibat dalam bisnis yang berhubungan dengan mata uang virtual adalah perilaku keuangan ilegal.'”

Kedutaan Besar Cina
Konsumsi Listrik Bitcoin
Konsumsi Listrik Bitcoin | Sumber: University of Cambridge

Perkembangan ini menunjukkan bahwa sektor Bitcoin mining global tengah mengalami evolusi yang signifikan, yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu peristiwa penting yakni halving baru-baru ini, yang mengurangi reward mining dari 6,5 BTC menjadi 3,25 BTC. Beberapa laporan menyebutkan, peristiwa ini berpotensi memicu penurunan pendapatan miner hingga miliaran dolar karena melambungnya biaya operasional mereka.

Sementara faktor-faktor lain seperti pertimbangan lingkungan dan kebijakan pemerintah juga sangat berdampak pada operasi Bitcoin mining. Meski demikian, para pemangku kepentingan percaya bahwa industri ini memiliki masa depan yang cerah, terutama karena aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang terus membaik.

Bagaimana pendapat Anda tentang larangan crypto mining di negara Angola ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Zummia.jpg
Zummia Fakhriani
Zummia adalah seorang penulis, penerjemah, dan jurnalis dengan spesialisasi pada topik blockchain dan kripto. Ia mengawali sepak terjang di industri kripto sebagai trader kasual sejak 2015. Kemudian, mulai berkiprah sebagai penerjemah profesional di industri sejak 2018 sembari mengenyam tahun ketiganya di program studi Sastra Inggris kala itu. Menyukai topik terkait DeFi, koin privasi, dan Web3.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori