Lihat lebih banyak

Aturan Pajak Pendapatan Kripto Sebesar 30% di India Akan Berlaku Efektif 1 April Nanti

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Para investor dan trader kripto di India akan membayarkan pajak atas pendapatan mereka, efektif per 1 April nanti.
  • Usulan pembebanan pajak kripto ini akhirnya disetujui oleh pemerintah India.
  • Pembebanan TDS sebesar 1% akan berlaku tanggal 1 Juli mendatang.
  • promo

Mulai tanggal 1 April nanti, pendapatan dari aset kripto dan aset virtual di India akan dikenakan pajak sebesar 30%.

Ketua Dewan Pusat Pajak Langsung India (CBDT), JB Mohapatra, mengatakan bahwa pemerintah India telah menyetujui pengajuan rencana pembebanan pajak pendapatan aset kripto sebesar 30%. Peraturan baru ini akan berlaku efektif di awal bulan April nanti.

Sementara itu, implementasi pemotongan pajak di sumber (tax deducted at source/TDS) sebesar 1% diundur menjadi 1 Juli mendatang.

“Kumpulan pemasukan pajak hari ini sebesar Rs 13,63 lakh crore (triliun) diharapkan meningkat lebih jauh sampai tanggal 30 Maret. Kumpulan bruto dan neto kami selama 5 tahun terakhir dan riwayat departemen pajak optimal. Angka bruto kami telah menyentuh Rs 15 lakh (1,5 juta), yang mana belum pernah kami capai sebelumnya,” ungkap Mohapatra.

Pimpinan CBDT ini juga membuat pernyataan tersebut sebagai penjelasan atas peningkatan kumpulan pajak bersih pemerintah India. Pajak bersih yang telah dikumpulkan oleh pemerintah India naik sebesar 48,4% dari tahun sebelumnya. Angka ini merupakan volume tertinggi yang pernah mereka capai dari sejak 2018 hingga 2019.

Rencana Pajak Kripto Sudah Dimasukkan dalam Anggaran Union India 2022

India adalah salah satu dari sekian banyak negara yang berusaha membebankan pajak pada aset kripto dan digital, termasuk non-fungible token (NFT).

Sebelumnya, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, telah mengajukan rencana pembebanan pajak penghasilan pada transaksi kripto sebesar 30% dalam Anggaran Union India tahun 2022 ini.

Sitharaman juga mengajukan TDS sebesar 1% dalam transaksi kripto untuk memasukkan kelas aset tersebut dalam aturan pajak.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan India akan memberlakukan pajak pada aset kripto dan aset digital, termasuk NFT yang telah menjadi populer di India.

“Tidak ada pengurangan terkait dengan pengeluaran atau tunjangan apa pun yang diizinkan saat menghitung pendapatan tersebut, kecuali biaya perolehan,” ujar Sitharaman di akhir bulan Januari lalu.

“Selanjutnya, kerugian dari transfer aset digital virtual tidak dapat diseimbangkan dengan pendapatan lainnya,” tambah Sitharaman.

Pegiat Kripto di India Usulkan Penurunan TDS

Aturan pajak kripto di India ini sepertinya tidak disambut hangat oleh para pegiat kripto setempat. Sejumlah grup komunitas kripto di India telah menyerukan agar pemerintah memikirkan ulang rencana pembebanan TDS sebesar 1%. Mereka juga meminta Sitharaman untuk mempertimbangkan kembali proposalnya.

The Blockchain and Crypto Assets Council (BACC) mengusulkan agar persentase TDS diturunkan menjadi 0,01% saja.

IndiaTech bahkan telah menulis sebuah surat kepada Nirmala Sitharaman dan Sekretaris Pendapatan India, Tarun Bajaj. Mereka memberikan dukungan terhadap usulan BACC.

“Jika tujuan dari proposal tersebut adalah untuk mencari pendapatan tambahan dari aset kripto, maka pajak sebesar 1% terhadap seluruh nilai transaksi akan membuat bisnis (kripto) tak bisa bertahan. Dengan demikian akan memengaruhi pendapatan negara, lalu memaksa para investor dan trader untuk beroperasi di luar negeri, atau terpaksa bertransaksi secara P2P yang tidak transparan,” tulis Chief Executive India Tech, Rameesh Kailasam, dalam surat tersebut.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

komfie_manalo.jpg
Komfie Manalo
Komfie Manalo adalah seorang jurnalis dengan 30 tahun pengalaman di media cetak, media digital, TV, dan radio. Dia telah meliput tentang polisi, bencana alam, bisnis, keuangan, teknologi, fintech, blockchain, dan aset kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori