Bank Sentral Fiji (RBF) memberikan peringatan keras terhadap sektor kripto dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aset virtual tersebut untuk kebutuhan apa pun.
Dalam keterangan resmi ditegaskan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin Tether tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak bisa digunakan atau diterima sebagai instrumen transaksi barang atau layanan di negara Fiji.
Terkait hal ini, Ariff Ali, selaku Gubernur Bank Sentral Fiji, mengatakan bahwa peringatan tersebut diluncurkan setelah melihat adanya indikasi promosi skema investasi kripto yang dilakukan oleh individu maupun institusi. Masing-masing pihak diklaim gencar mengampanyekan investasi aset digital melalui berbagai platform, termasuk media sosial.
“RBF belum memberikan lisensi atau wewenang kepada para pihak untuk menawarkan investasi kripto atau perdagangan aset virtual di Fiji. Masyarakat sangat disarankan untuk tidak berpartisipasi dalam investasi yang saat ini sedang dipromosikan di Fiji,” jelas Gubernur Bank Sentral Fiji.
Dia juga mengancam bagi siapa saja yang melanggar aturan bank sentral terkait promosi kripto bisa diganjar hukuman berdasarkan undang-undang (UU) yang ada. Selain itu, individu ataupun entitas yang tetap bersikeras membeli kripto di crypto exchange asing dari dana di rekening bank terancam mendapatkan sanksi karena melanggar exchange control act.
Regulator Lain di Fiji Sudah Lakukan Hal Serupa
Larangan tidak hanya datang dari otoritas moneter Fiji. Pada tahun lalu, Ketua Eksekutif Komisi Persaingan dan Konsumen Fiji, Joel Abraham, sudah menyatakan keprihatinannya lantaran masih banyak masyarakat yang secara aktif melakukan advokasi untuk berinvestasi di aset digital. Padahal, sejumlah sentimen seperti runtuhnya crypto exchange FTX sudah terjadi.
“Kegagalan dan penutupan ini menunjukkan bahwa pengawasan peraturan diperlukan dan masyarakat Fiji harus berhati-hati sebelum terpengaruh untuk bergabung dengan tawaran ‘skema cepat kaya’,” ungkap Joel Abraham.
Sikap keras RBF maupun lembaga lainnya dilakukan di tengah harapan banyak pihak yang percaya bahwa Fiji akan menjadi salah satu wilayah yang menjadi motor dalam pendorong adopsi kripto dunia. Pasalnya, perdana Menteri Fiji saat ini, Sitiveni Rabuka, merupakan sosok yang dinilai pro terhadap adopsi Bitcoin.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.