Trusted

BI Soroti Pentingnya Kerangka Regulasi Aset Kripto, Termasuk Stablecoin

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dalam perhelatan Presidensi G20 Indonesia Jalur Keuangan, BI memandang bahwa penting untuk menyiapkan aturan penggunaan aset kripto di masing-masing negara.
  • Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kerangka aturan diperlukan untuk memperkuat sektor keuangan digital agar bisa diawasi oleh bank sentral.
  • Dengan begitu, proses mitigasi risiko bisa tetap berjalan tanpa menghambat terjadinya inovasi dan inklusi.
  • promo

Sebagai Presidensi G20, Indonesia memegang peran penting untuk memoderasi arah kebijakan 20 negara maju yang tergabung dalam G20. Dalam perhelatan Presidensi G20 Indonesia Jalur Keuangan, Bank Indonesia (BI) memandang bahwa penting untuk menyiapkan aturan penggunaan aset kripto di masing-masing negara untuk memitigasi risiko dari penggunaan aset kripto dan memastikan level playing field alias batasan dalam penggunaannya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kerangka aturan diperlukan untuk memperkuat sektor keuangan digital agar bisa diawasi oleh bank sentral. Selain itu, G20 juga akan berupaya untuk memperkuat sektor keuangan lewat respons monitoring dan optimalisasi digitalisasi.

“Dalam hal ini, G20 akan terus meningkatkan pengawasan dan regulasi dari aset kripto,” katanya dalam keterangan resmi.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa kerangka regulasi dan pengawasan juga akan menyasar aset kripto berupa stablecoin. Keseluruh negara juga sepakat untuk menerapkan prinsip “same activity, same risk, same regulation”. Dengan begitu, proses mitigasi risiko bisa tetap berjalan tanpa menghambat terjadinya inovasi dan inklusi. Untuk itu, perlu upaya untuk membangun kesadaran publik terkait risiko penggunaan aset kripto.

Potensi Ancaman Aset Kripto terhadap Sistem Keuangan Global

Perry juga mengungkapkan bahwa terdapat potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global. Hal itu dikarenakan skala aset kripto, kerentanan struktural, serta meningkatnya hubungan antar aset kripto dan sistem keuangan tradisional.

Sebelumnya, pengamat komoditas Ariston Tjendra, mengatakan bahwa terseretnya aset kripto ke dalam ekonomi tradisional merupakan imbas dari semakin banyaknya investor institusi yang masuk dan menggenggam kripto. Sehingga, muncul konektivitas antara kebijakan ekonomi di dunia nyata dan juga pergerakan harga aset digital semakin erat. Beberapa perusahaan kakap yang menyimpan aset kripto adalah Tesla, MicroStrategy, Block, Galaxy Digital, dan masih banyak lagi.

Maka, tak aneh pula, jika kebijakan yang diambil oleh bank sentral, yang notabene berada di dunia keuangan tradisional, juga memberikan imbas pada harga aset kripto. Seperti yang terjadi ketika The Fed mulai mengerek suku bunga acuannya ke level yang lebih tinggi untuk menjinakkan inflasi. Aset digital yang seharusnya bergerak secara independen malah ikut terjebak dalam pusaran kebijakan bank sentral Amerika dan bergerak liar.

“Bila ada perubahan kebijakan seperti The Fed, jadi terbawa. Itu karena institusi besar atau investor besar yang banyak memegang kripto,” ungkapnya.

Harus Tunduk pada Regulasi yang Efektif

Financial Stabiity Board (FSB) baru-baru ini merilis penilaian risiko terhadap aset kripto. Regulator tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan aset kripto, termasuk di dalamnya stablecoin, berkembang dengan pesat.

Gejolak pasar yang terjadi belakangan ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi investor dan mengancam kepercayaan pasar. Selain itu, industri lain yang juga masuk dalam ekosistem kripto berpotensi terseret ke dalam volatilitas tersebut. Sehingga, pada akhirnya, bukan tidak mungkin instrumen keuangan tradisional, seperti pasar pendanaan jangka pendek, juga bisa ikut terdampak.

Oleh karena itu, kerangka aturan yang efektif harus bisa memastikan bahwa aktivitas aset kripto yang menimbulkan risiko serupa dengan aktivitas keuangan tradisional, patuh dan tunduk pada peraturan yang sama.

“Sebagian besar aset kripto digunakan untuk tujuan spekulatif dan sampai saat ini banyak diantaranya yang tidak sesuai dengan financial safeguard,” tulis laporan FSB.

Lebih lanjut dijelaskan, aset kripto berupa stablecoin harus diikat dengan peraturan yang kuat dan pengawasan yang relevan oleh pihak berwenang, jika akan diadopsi sebagai alat pembayaran yang memegang peran penting dalam sistem keuangan. Hal itu perlu dilakukan lantaran stablecoin dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap stabilitas keuangan.

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori