Binance, crypto exchange global dengan volume perdagangan terbesar di dunia, telah meluncurkan sebuah platform baru bagi pengguna di Jepang. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah Negeri Sakura.
Menurut pernyataan resminya, dukungan Binance terhadap pengguna Jepang di platform globalnya akan diskontinu per 30 November 2023.
“Platform baru tersebut akan tersedia di musim panas ini. Kami akan menginformasikan tanggal peluncurannya dan menyediakan detail lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang,” jelasnya.
Binance Anjurkan Pengguna Jepang Migrasi ke Platform Baru
Melalui pengumuman resminya, terlihat bahwa Binance ingin mempermudah para penggunanya di Jepang dengan kehadiran platform baru ini. Pengguna platform global di Jepang bisa mulai bermigrasi ke platform baru pada tanggal 1 Agustus 2023 nanti. Meski begitu, mereka harus memenuhi proses verifikasi know-your-customer (KYC) sebelum berpindah.
Selain itu, sebelum 1 Desember 2023, pihak Binance juga akan membatasi fungsi platform global bagi pengguna Jepang secara bertahap. Pada saat itu tiba, para pengguna Jepang yang belum menyelesaikan verifikasi KYC mereka hanya akan dapat menarik aset dari platform global.
Rencananya, akan ada lebih dari 30 aset kripto yang tersedia dalam perdagangan di platform khusus Jepang ini. Namun, jumlah ini bisa berubah setelah daftar resminya rilis.
Nantinya, bagi pengguna yang menyimpan koin maupun token yang belum didukung, bisa menarik simpanannya tersebut ke platform lain atau platform self-custody. Per 30 November, seluruh token yang belum didukung itu akan dikonversi secara otomatis menjadi Bitcoin (BTC).
Genjot Ekspansi di Asia
Keputusan Binance untuk menghadirkan platform khusus bagi pengguna di Negeri Sakura merupakan upaya lanjutan dari ekspansi mereka di benua Asia.
Ketika 26 Mei lalu, Binance mengatakan bahwa mereka sudah mengantongi lisensi sebagai operator aset digital di Thailand. Mereka mengungkapkan akan bermitra dengan Gulf Innova untuk meluncurkan crypto exchange pertama yang memenuhi standar kepatuhan. Menurut rencana, exchange tersebut bakal debut di kuartal keempat tahun ini.
Di samping itu, di bulan Maret, Ceffu, unit kustodian perusahaan, mendaftarkan diri untuk memperoleh lisensi Layanan Pasar Modal dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). Pendaftaran tersebut bertujuan agar mereka bisa menyediakan layanan kustodian di negara tersebut.
Tantangan dari Sisi Regulasi
Meski terlihat cukup agresif, namun Binance masih harus menghadapi tantangan dari sisi regulasi di berbagai negara.
BeInCrypto melaporkan bahwa belum lama ini, Komisi Perdagangan Komoditas dan Berjangka Amerika Serikat (CFTC) melayangkan gugatan terhadap Binance dan sang CEO, Changpeng ‘CZ’ Zhao. Dalam gugatannya, CFTC menuding Binance melanggar sejumlah hukum federal.
Selain itu, di bulan ini, crypto exchange tersebut juga menyetop operasinya di pasar Kanada dengan alasan regulasi yang tidak mendukung.
Lalu, sekitar waktu yang sama, Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) turut menggelar penyelidikan terhadap Binance. Lembaga regulator di Negeri Kanguru itu mengawasi Binance terkait kepatuhannya pada hukum yang berlaku di sana.
Bagaimana pendapat Anda tentang peluncuran platform khusus pengguna crypto exchange Binance di Jepang? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.