Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Selasa (1/11) mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dengan MetaVerse Green Exchange (MVGX) dalam mengembangkan carbon exchange system di Tanah Air. MVGX merupakan digital green exchange yang telah mendapat lisensi dan diatur oleh Monetary Authority of Singapore (MAS).
Perkembangan ini terjadi di tengah rencana pemerintah Indonesia untuk meluncurkan skema perdagangan emisi mereka sendiri pada tahun 2025. Melalui inisiatif ini, pemerintah Tanah Air ingin memberi insentif kepada para bisnis domestik di industri beremisi tinggi untuk mengurangi emisi di Indonesia.
Hingga saat ini, Indonesia termasuk di antara 61 negara yang memiliki peraturan penetapan harga karbon dan telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 43% pada tahun 2030 dengan dukungan internasional, baik melalui pembiayaan maupun teknologi baru.
Indonesia sendiri telah memenuhi janji keberlanjutannya, setelah memangkas 10,37 juta ton karbon dioksida dari pembangkit energinya pada tahun 2021, atau 210,8% dari target awalnya.
Yakin Dapat Dukung Infrastruktur & Ekosistem Carbon Exchange yang Kuat
Mengomentari jalinan kemitraan ini, Direktur Pengembangan Bisnis BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menyadari peran vital yang dapat dimainkan oleh industri jasa keuangan dalam memperkuat komitmen keberlanjutan negara.
BEI disebut saat ini sedang mempersiapkan kemungkinan menjadi carbon exchange di Indonesia dan memulai diskusi dengan beberapa pihak untuk memperdalam pengetahuan mereka.
“Kami percaya bahwa kemitraan strategis dengan MVGX ini dapat mendukung kami dalam membangun infrastruktur dan ekosistem carbon exchange yang kuat, yang akan mendukung rencana negara untuk mengembangkan ekosistem keuangan yang berkelanjutan,” papar Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, Bo Bai, selaku Executive Chairman & co-founder MVGX, menerangkan bahwa tujuan mereka adalah membangun carbon trading system yang aman dan patuh di seluruh dunia untuk memberdayakan serta memungkinkan bisnis dan pemerintah mencapai tujuan keberlanjutan para pihak terkait.
“Saat ini, carbon market masih terus menghadapi tantangan seputar kurangnya transparansi, standarisasi, dan likuiditas. Kami sangat senang dapat mendukung BEI saat mereka berupaya memenuhi tonggak penting ini sebagai bagian dari kebijakan iklim Indonesia dan saat mereka meningkatkan standar keuangan hijau (green finance),” urai Bo Bai.
Executive Chairman MVGX itu menyebut mereka menggunakan blockchain dalam perdagangan karbon untuk memecahkan apa yang disebut ‘masalah penghitungan ganda’ ketika dua entitas atau suatu entitas dan sebuah negara mengklaim tindakan iklim yang sama.
Menelisik Peran Blockchain dalam Bisnis MVGX
MVGX didirikan pada tahun 2018 dan berbasis di Singapura. Mereka merupakan perusahaan fintech yang menyediakan solusi Carbon-as-a-Service. Perusahaan ini telah memiliki lisensi platform digital asset exchange serta memiliki 2 teknologi yang sedang dipatenkan, yaitu Non-Fungible Digital Twin (NFTD) dan Carbon Neutrality Token (CNT).
NFTD berfungsi untuk mewakili objek di metaverse, sementara CNT merupakan kredit karbon digital mereka untuk memfasilitasi perdagangan lintas batas kredit pengurangan emisi sukarela karbon, tanpa memicu masalah kepemilikan.
Adapun CNT disebut membahas salah satu aspek yang paling menantang dari Paris Agreement (COP21), yaitu kemampuan untuk memverifikasi dan melacak kredit karbon dengan benar, memungkinkan netralitas karbon pada skala dan memfasilitasi tujuan global untuk net-zero emissions.
MVGX memanfaatkan teknologi blockchain yang menawarkan catatan kinerja semua proyek ramah lingkungan yang transparan dan tidak rusak, yang terkait dengan kredit yang terdaftar di infrastruktur exchange mereka. Hal ini disebut akan memberikan keyakinan penuh kepada pembeli dan emiten atas integritas kredit karbon yang terdaftar di BEI.
Ketika digunakan untuk verifikasi netralitas karbon oleh berbagai bisnis, kredit ini akan disertifikasi sesuai dengan standar yang diakui secara internasional untuk validasi jejak karbon sesuai dengan ISO 14064-1:2018 Carbon Footprint Verification dan PAS 2060 Carbon Neutrality Verification.
Bagaimana pendapat Anda tentang niatan pemerintah Indonesia untuk menjajaki perdagangan karbon bertenaga blockchain? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.