Kembali

Gagal Registrasi, CFTC Denda FalconX Sebesar US$1,8 Juta

author avatar

Ditulis oleh
Adi Wira

editor avatar

Diedit oleh
Zummia Fakhriani

14 Mei 2024 10.50 WIB
Tepercaya
  • CFTC AS menjatuhkan denda US$1,8 juta kepada Falcon Labs lantaran gagal lakukan registrasi.
  • Perusahaaan juga diminta untuk menghentikan penawaran perdagangan derivatif kripto kepada investor AS.
Promo

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan denda sebesar US$1,8 juta atau sekitar Rp29,02 miliar kepada Falcon Labs, entitas pialang derivatif kripto. Perusahaan dituduh gagal melakukan pendaftaran ke regulator untuk menawarkan perdagangan aset digital kepada warga AS.

Tindakan CFTC ini merupakan langkah lanjutan setelah kemenangan komisi tersebut dalam gugatan perdata melawan Binance dan mantan CEO-nya, Changpeng ā€˜CZ’ Zhao.

Direktur Penegakan CFTC, Ian McGinley, menjelaskan bahwa denda tersebut terdiri dari pengembalian biaya bersih sebesar US$1,17 juta yang dikumpulkan dari pelanggan, serta denda perdata sebesar US$589,5 ribu. Selain itu, Falcon Labs juga diminta untuk menghentikan penawaran layanan perdagangan derivatif kripto kepada masyarakat.

ā€œPenegakan ini mempertegas sikap regulator bahwa tidak ada toleransi terhadap bursa yang tidak terdaftar di CFTC maupun yang gagal mematuhi aturan lembaga,ā€ jelasnyaĀ dalam keterangan resmi.

Sponsored
Sponsored

Selain itu, McGinley juga mengeklaim bahwa tindakan tersebut merupakan langkah perdana CFTC dalam menjatuhkan denda kepada perantara yang secara tidak sah memfasilitasi akses ke perdagangan ilegal.

Falcon Labs Beroperasi sejak 2021

Entitas ini telah beroperasi sejak Oktober 2021 dan menerima order perdagangan dari turunan aset digital pelanggan yang berlokasi di AS.

Perusahaan menjalankan fungsi sebagai perantara, memfasilitasi perdagangan pelanggan di berbagai crypto exchange. Mereka memberikan pelanggan akses langsung ke bursa dengan membuat akun atas namanya sendiri untuk kemudian membuat sub-akun.

ā€œFalcon Labs juga tidak menyediakan informasi terkait identifikasi pelanggan bagi pemegang sub-akun,ā€ ungkap CFTC.

Kepala Departemen Jasa Keuangan New York (NYDFS), Adrienne Harris, pernah mengatakan bahwa perhatian pada aktivitas kripto ilegal bakal meningkat. Kasus yang menimpa Binance serta beberapa instansi lain telah menyadarkan banyak pihak bahwa perusahaan kripto yang diawasinya kerap gagal memenuhi standar kepatuhan.

Ketua CFTC Rostin Benham menambahkan, tindakan penegakan hukum di industri kripto akan terus berlanjut. Bahkan, diprediksi dalam 6 hingga 24 bulan ke depan, tindakan penegakan hukum akan kembali terjadi seiring dengan siklus apresiasi aset kripto dan meningkatnya minat dari investor ritel.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda diĀ grup Telegram kami. Jangan lupaĀ followĀ akunĀ InstagramĀ danĀ TwitterĀ BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetapĀ updateĀ dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."