Pemerintah Cina melangkah lebih jauh untuk memperketat aktvitas kripto. Setelah mengumumkan pembatasan operasional aset digital di wilayahnya, kali ini, otoritas Cina siap untuk merampungkan revisi Undang-Undang Anti Pencucian Uang (AML) yang memasukkan aset kripto ke dalam salah satu objek pengawasannya.
Laporan media lokal menyebutkan pada 22 Januari kemarin, Perdana Menteri Cina, Li Qiang, telah memimpin rapat eksekutif dewan untuk membahas rancangan amandemen UU AML Cina. Revisi tersebut ditargetkan akan mulai disahkan pada tahun 2025 mendatang.
Tidak mudah untuk bisa mendapatkan persetujuan dari beberapa instrumen pemerintah terkait amandemen UU tersebut. Pasalnya, draf pertama dari revisi sudah mulai diajukan sejak 2021 lalu. Kala itu, pemerintah meminta masukan dari masyarakat untuk bisa merumuskan regulasi yang benar-benar bisa diterima oleh banyak pihak. Kemudian, baru di akhir tahun lalu, rancangan aturan tersebut masuk dalam rencana kerja legislatif Dewan Negara yang diajukan untuk ditinjau selama masa jabatan.
Profesor Hukum dari Universitas Peking, Wang Xin, mengatakan pencucian uang merupakan bentuk kejahatan hilir. Biasanya, sumber kejahatan utamanya berasal dari perdagangan narkoba, kejahatan terorganisir, dan korupsi.
“Meningkatnya pencucian uang akan membuat perpecahan yang lebih besar lagi di dunia internasional, karena pencucian uang sendiri telah diakui sebagai saluran bagi kelompok teror untuk menyembunyikan hasil gelapnya.”
Wang Xin, Profesor Hukum dari Universitas Peking
Lebih lanjut, dirinya mengatakan poin utama dalam amandemen UU tersebut adalah menempatkan lembaga non-keuangan tertentu dalam pengawasan dan memperjelas ruang lingkupnya. Meskipun tidak menyebutkan secara detail entitas yang dimaksud, namun kuat dugaan, hal itu akan mengerucut ke aset kripto.
Pencucian Uang Berbasis Kripto Mulai Jadi Tren
Dalam pandangannya, Wang menyebut bahwa setiap lembaga keuangan yang ada di dalam negeri akan memiliki kewajiban yang sama untuk memblokir penerapan dana ekstrateritorial yang tidak sesuai. Dengan demikian, alat negara untuk mencegah terjadinya pencucian uang akan bertambah luas.
Di sisi lain, hal itu juga bisa dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah Cina akan mengakui mata uang kripto sebelum akhirnya melarang untuk kegiatan tertentu.
Direktur Eksekutif Pusat Penelitian Anti Pencucian Uang di Universitas Fudan, Yan Lixin, menambahkan permasalahan utama yang mendesak dan penting untuk segera diselesaikan adalah sengketa hukum yang berhubungan dengan pencucian uang berbasis aset virtual.
Faktanya, tren pencucian uang yang saat ini terjadi mulai beralih ke sektor kripto. Namun, Yan mengatakan bahwa aturan negara yang sekarang berlaku tidak memiliki definisi jelas mengenai konotasi dan perluasan aset virtual.
Pencegahan Ketat Terbukti Tak Mampu Bendung Penggunaan Kripto
Sebagai informasi, pemerintah Cina memilih untuk mengedepankan pembatasan dan pelarangan segala bentuk kegiatan aset kripto sejak 2021, ketimbang masuk dan mencari cara untuk mengaturnya.
Kendati demikian, cara tersebut juga masih belum cukup ampuh untuk menahan laju penggunaan kripto dalam kegiatan ilegal.
Revisi aturan yang saat ini berjalan juga disebut hanya akan menciptakan wilayah abu-abu. Pasalnya, tidak ada pedoman operasional mengenai penyitaan, pembekuan, pemotongan, dan tindak pidana pencucian uang berbasis kripto.
Ditambah, minat terhadap kripto di Negeri Panda juga sulit untuk dibendung. Dalam laporan BeInCrypto sebelumnya, terungkap bahwa banyak investor lokal yang menggunakan jaringan pialang dan broker bawah tanah untuk bisa membeli aset virtual. Beberapa wilayah di Cina bahkan menggunakan mekanisme perdagangan langsung untuk membeli kripto. Mereka bertemu di area publik untuk kemudian bertukar alamat crypto wallet.
Bagaimana pendapat Anda tentang masuknya kripto dalam ruang lingkup Undang-Undang Anti Pencucian Uang di Cina? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.