Kisruh antara Coinbase dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) masih berlanjut. Kali ini, crypto exchange yang dipimpin Brian Armstrong itu mengajukan banding dan menyebut bahwa penolakan SEC atas petisi pembuatan aturan khusus kripto adalah bentuk pelanggaran hukum.
Coinbase menyebut selama bertahun-tahun, SEC sudah memperlihatkan bahwa mereka hanya memiliki sedikit otoritas hukum atas aset digital. Namun, ketika industri ini menjelma menjadi sebuah industri bernilai US$2 triliun dan membangun bisnis sesuai dengan kerangka aturan lembaga yang ada, SEC mulai melakukan perubahan sembari menetapkan bahwa sebagian besar aset digital sebagai sekuritas (efek).
Oleh karena itu, Coinbase akhirnya mengajukan petisi pembuatan aturan aset digital sembari meminta penjelasan bagaimana sikap SEC sebenarnya terhadap kripto. Alih-alih mendapatkan pernyataan yang terang, Coinbase mengaku hanya mendapatkan penolakan petisi yang sewenang-wenang.
“SEC harus terlibat dalam pembuatan peraturan untuk menetapkan posisinya. Selain itu, penegasannya yang menyebut bahwa sebagian besar aset kripto adalah sekuritas, makin memperjelas bahwa SEC harus mengaturnya melalui pembuatan aturan, bukan penegakan ad hoc,” jelas Coinbase.
CLO Coinbase: SEC Langgar UU Prosedur Administratif
Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, secara terpisah menyebut bahwa penolakan SEC terhadap petisi pembuatan aturan merupakan bentuk penyalahgunaan kebijaksanaan dan pelanggaran UU Prosedur Administrastif di AS.
Menurut Grewal, SEC tidak bisa menemukan alasan yang tepat untuk menolak permohonan Coinbase. Ditambah lagi, selama bertahun-tahun SEC mengakui batasan kewenangannya atas aset digital dan meminta Kongres AS untuk memberikan otorisasi tambahan guna mengatur industri kripto.
“Namun, hanya dalam satu malam, lembaga tersebut bergerak lebih jauh dan langsung memutuskan bahwa mereka punya wewenang itu sembari terus melakukan penafsiran hukum secara berubah,” ungkap CLO Coinbase.
SEC mengeklaim, bahwa aturan baru tidak perlu diciptakan lantaran regulasi yang saat ini berlaku juga sudah mencakup industri kripto. Dalam perkembangannya, pernyataan itu menjadi bahan tuntutan Coinbase.
Pasalnya, menurut CLO Coinbase, publik harus mendapatkan pemahaman atas pandangan tersebut dan alasan sebenarnya mengapa SEC enggan membuat aturan khusus aset digital.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.