Unit Intelijen Keuangan (FIU) Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan baru saja melaporkan adanya peningkatan dalam laporan kejahatan berbasis kripto di tahun 2023. Melalui keterangan resmi, FIU menyebut laporan transaksi mencurigakan dari operator bisnis aset virtual ke pihaknya meningkat 48,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski tidak merinci jenis kejahatan apa yang menjadi kontributor terbesar, namun deteksi yang dilakukan FIU selama ini mengerucut ke aktivitas yang melibatkan penyalahgunaan aset virtual, seperti pencucian uang.
Data FIU mengungkapkan bahwa terjadi 16.076 kasus yang melibatkan kripto di tahun lalu. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari posisi 2022, yang mencapai 10.797 kasus.
Aktivitas yang dijalankan beragam. Namun, umumnya para pelaku kejahatan memanfaatkan kripto untuk menjadi sarana transaksi barang ilegal, lalu mengubahnya menjadi uang fiat di crypto exchange.
“Setelah itu mereka menggunakan dana ilegalnya untuk menyelundupkan dan mengekspor barang gelap bebas bea.”
Tidak hanya itu, jumlah laporan kasus yang dibagikan ke lembaga penegak hukum terkait dugaan kejahatan aset virtual juga melambung 90% dari tahun sebelumnya.
FIU Punya Wewenang untuk Tangguhkan Transaksi Mencurigakan
Sebagai langkah mitigasi, melalui FIU, FSC disebut telah mulai mengembangkan sistem khusus yang mampu mendeteksi penerbit aset virtual yang menimbulkan kerugian pada sejumlah besar investor. Praktik kimchi premium dan kejahatan narkoba berbasis kripto dilaporkan masuk ke dalam target utama investigasi FIU.
Kekuatan personel juga disebut akan ditambahkan untuk memudahkan proses pelacakan dan analisis kejahatan. Walau tidak menyebutkan jumlah pastinya, namun saat ini, FIU hanya memiilki 9 tenaga kerja khusus yang membidani aset virtual.
“Selain itu, FIU juga akan merilis sistem penangguhan transaksi mencurigakan yang mampu mendeteksi kejahatan dengan cepat, memblokir kejahatan tambahan dan memulihkan hasil kejahatan secara efektif.”
Menurut pihak FIU, hal itu mampu menekan angka kerugian yang mungkin dialami oleh investor. Pasalnya, FIU bisa menghentikan transaksi sebelum penyelidikan penuntutan dilakukan.
88% Kejahatan Perdagangan Valuta Asing Libatkan Kripto
Secara terpisah, data dari Bea Cukai Korea Selatan menyebutkan sepanjang tahun lalu, nilai kejahatan perdagangan dan valuta asing mencapai 1,9 triliun won atau sekitar Rp22,26 triliun. Dari jumlah tersebut, 88% di antaranya merupakan kejahatan perdagangan dan valuta asing yang terkait dengan aset virtual.
Modus kejahatan yang banyak digunakan adalah transfer mata uang asing untuk membeli aset virtual untuk tujuan arbitrase.
Menyikapi hal itu, pihak Bea Cukai Korea bergegas untuk membentuk tim khusus yang mampu mengumpulkan dan menganalisis kejahatan aset virtual.
Melalui tim tersebut, pihak pabean bakal masuk ke sektor pasar modal untuk menindak adanya manipulasi harga, kebocoran teknologi maupun akusisi properti ilegal yang dilakukan oleh pihak asing.
“Kami juga akan melakukan penyelidikan terhadap toko penukaran mata uang berisiko tinggi dan memeriksa kondisi aktualnya bersama dengan otoritas intelijen,” jelas Bea Cukai seperti dikutip dari media lokal.
Temuan ini terungkap di saat pemerintah Korea Selatan mulai mengambil ancang-ancang untuk menjadikan wilayahnya sebagai pusat kripto global. Oleh karena itu, tidak heran jika Pemerintah Korea Selatan pun mulai menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kejahatan kripto.
Pekan lalu, FSC sudah mengumumkan akan segera menjalankan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa setiap tindak kriminal berbasis kripto dengan kerugian lebih dari 5 miliar won, bisa diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.
Bagaimana pendapat Anda tentang laporan FSC Korea Selatan tentang kejahatan terkait kripto di tahun 2023 kemarin? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.