Dalam sidang panel 20 Maret kemarin, Pengadilan Banding Montenegro menolak upaya sang maestro kripto Do Kwon, sosok di balik Terraform Labs (TFL) dan ekosistem Terra (LUNA), untuk menghindari ekstradisi ke negara asalnya, yaitu Korea Selatan. Putusan itu sekaligus menjadikan Do Kwon tidak bisa lagi mangkir dari perintah majelis atau mengajukan upaya hukum lainnya.
Melalui keterangan resmi, dijelaskan bahwa berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi tingkat pertama di Podgorica Kv.no.265/24 tertanggal 6 Maret 2024, ekstradisi Do Kwon untuk tujuan penuntutan pidana selama beberapa tahun atas permintaan Korea Selatan diperbolehkan dengan prosedur yang dipercepat.
Di sisi lain, pengadilan memutuskan untuk menolak ekstradisi singkat Do Kwon atas permintaan Amerika Serikat (AS).
“Majelis menilai, pengadilan tingkat pertama tepat menetapkan bahwa permohonan Korea Selatan atas Do Kwon datang lebih dulu sebelum AS. Sehingga, berdasarkan urutan kedatangan pengajuan, kriteria penetapan daerah ekstradisi sudah tepat.”
Majelis pengadilan juga menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang setempat, tidak ada hak bagi penuntut umum untuk menyatakan banding. Hal itu menjadikan putusan tersebut inkrah dan hanya menunggu waktu eksekusi.
Meski demikian, belum bisa dipastikan manuver hukum apa yang akan dilakukan oleh tim kuasa hukum Kwon untuk menyelamatkan kliennya.
Do Kwon Hadapi Ancaman Hukuman Lebih dari 40 Tahun
Jika semuanya berjalan sesuai rencana, maka Do Kwon akan menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 40 tahun. Kepala Tim Jaksa Korea Selatan, Dan Sung-han, menyebutkan sebagian besar bukti dan kaki tangan utama Kwon yang berhubungan dengan TFL berada di Korea. Menurutnya, Kwon bakal menghadapi masa hukuman penjara terlama dalam sejarah kejahatan keuangan di Negeri Ginseng.
“Masa hukuman yang akan diterima Kwon akan lebih panjang dari vonis yang dijatuhkan pada kasus penipuan yang melibatkan Optimus Asset Management, yang mencapai lebih dari 40 tahun,” ungkap Dan.
Sebelum Do Kwon, mantan CFO Terraform Labs, Han Chang-joon, sudah lebih dulu diekstradisi dari Montenegro ke Korea Selatan. Pada awal Februari lalu, Han berhasil mendarat di Bandara Internasional Incheon untuk kemudian digiring ke lembaga berwajib dalam rangka penyelidikan.
Membincang soal tindakan hukum yang akan diterima di negara asalnya, nampaknya hasil persidangan terbaru cukup menambah berat perjalanan Kwon. Pada persidangan ketiga di Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Lee, mantan pengembang di Terraform Labs, memberikan pernyataan yang memberatkan Do Kwon. Dalam kesaksiannya, Lee menyebut bahwa Kwon sebenarnya sudah mengetahui bahwa proyek Terra tidak mungkin dijalankan, karena berbenturan dengan hukum.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.